Peserta UTBK Tidar Diduga Pencuri Sinyal, Alat di Telinga

Fajar H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Peserta UTBK Tidar Diduga Pencuri Sinyal, Alat di Telinga

Gambar atau konten salah?

Universitas Tidar menjadi lokasi ujian UTBK pada 28 April 2026. Seorang peserta di pusat lokasi diduga melakukan kecurangan. Pengawas ujian memperhatikan bahwa peserta tersebut sering menyentuh telinganya, sehingga ia menjadi target observasi.

Setelah pemeriksaan awal dengan metal detector, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang. Pada saat itu, alat kecil ditemukan di telinga kanan peserta. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah handphone dan kartu elektronik yang diduga berfungsi sebagai pemancar atau penangkap sinyal.

Menurut Prof. Suyitno, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, ia menyatakan: “Peserta tersebut kan coba diobservasi, ketika ada penanggung jawab lokasi. Untuk melakukan pengecekan kembali terhadap peserta tersebut. Karena ketika masuk sudah dilakukan pemeriksaan dengan metal detector. Terus (pemeriksaan) dilakukan ulang, kemudian ketika dicek oleh penanggung jawab lokasi itu ternyata peserta tersebut di tubuhnya (terdapat) barang bukti berupa alat bantu dengar.”

Dia menambahkan bahwa alat tersebut sangat kecil dan dipasang di telinga kanan peserta. Setelah diperiksa, ditemukan juga ponsel dan kartu elektronik yang diduga pemancar atau penangkap sinyal. “Alat bantunya kecil sekali. Ada di telinga kanan peserta tersebut,” tambahnya.

Penanggung jawab lokasi segera melapor kepada panitia atau koordinator pelaksana. Koordinator pelaksana kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan barang bukti tambahan di pakaian peserta, yaitu handphone dan kartu elektronik. “Semacam kartu begitu, yang diduga itu sebagai receiver atau penerima atau antena mungkin begitu,” lanjut Suyitno.

Peserta diminta menghentikan tes sementara. Setelah pemeriksaan selesai, ia diperkenankan kembali mengikuti ujian. Setelah ujian selesai, peserta ditemui oleh koordinator pelaksana, koordinator teknologi informasi, dan koordinator monitoring dan evaluasi untuk tindak lanjut.

Peserta tidak menjelaskan fungsi dan kegunaan alat itu, meskipun mengakui bahwa alat tersebut miliknya. Panitia UTBK Universitas Tidar kemudian menyampaikan laporan ke panitia pusat. “Dia tidak mengakui fungsinya sebagai itu (alat dengar), tapi mengakui itu miliknya,” ujar dia.

Panitia pusat sudah mengetahui kejadian tersebut dan membuat berita acara. Peserta harus menandatangani berita acara tersebut. “Nanti tindak lanjutnya dari panitia pusat akan kita tunggu,” pungkas Suyitno.

Kejadian ini menyoroti pentingnya prosedur keamanan dalam ujian berbasis komputer. Meskipun peserta diizinkan melanjutkan ujian setelah pemeriksaan, pihak kampus tetap menindaklanjuti pelanggaran dengan melaporkan ke panitia pusat. Proses ini memastikan bahwa aturan ujian ditegakkan dan integritas proses seleksi tetap terjaga.

UTBKUniversitas Tidarkecuranganalat bantu dengarmetal detectorhandphoneintegritas proses seleksi

Komentar

Memuat komentar...