Peserta UTBK Untidar Curang Bawa HP dan Alat Bantu Dengar
Gambar atau konten salah?
Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di pusat UTBK Universitas Tidar (Untidar) di Magelang diduga melakukan curang. Ia membawa alat bantu dengar dan handphone (HP) ke dalam ruang ujian, meski semua peserta sudah melewati pemeriksaan keamanan.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno, “Betul (sebelum masuk diperiksa). Jadi, semua peserta masuk ke ruangan sudah disterilisasi menggunakan metal detector. Dan ini tidak kedeteksi. Tidak terdeteksi. Makanya sampai masuk,” ujarnya pada jumpa pers di Gedung Rektorat Kampus Sidotopo, 29 April 2026.
Ia menambahkan, “Simpan di pakaian di bagian dalam (HP). Jadi, kalau pakai baju itu kan di dalam ada kantong dalam,” sambungnya.
Pengawas mulai curiga ketika melihat gerak-gerik peserta yang selalu memegang telinga dan terus mengamati pengawas. “Sejak awal (dibawa). (Tidak curiga) Kemudian menjadi perhatian khusus ketika gerakan dari peserta ini kok memegang telinga, terus mengamati pengawas. Itu kan hal bagi pengawas aneh,” imbuh Suyitno.
Alat bantu dengar dan handphone tersebut sudah dibawa sejak awal oleh peserta itu. “Perihal hasil klarifikasi mengenai asal muasal alat bantu dengar tersebut, katanya, jawaban yang disampaikan berubah-ubah,” kata Suyitno.
Ia menjelaskan, “Berkait dengan sumbernya. Dicoba digali, ya ini jawaban juga berubah-ubah,” bebernya. “Tapi, ada pernyataan ini diperoleh dari seseorang yang dia tidak kenal. Tapi, di waktu lain dia juga berstatement ini diberikan oleh temannya papa. Jadi, kami terus terang tidak bisa menggali sampai kemana. Karena memang kebetulan kami tidak diminta untuk itu, bukan introgasi (seperti penyidik kepolisian),” katanya.
Menjelaskan status penyelidikan, Suyitno bersikap menunggu keputusan panitia pusat. “Jadi, kalau kami masih menunggu dari panitia pusat. Karena kami bagian dari pusat UTBK nasional maka semuanya kebijakan ada di pihak nasional,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi. Pihak pusat UTBK nasional akan memutuskan langkah selanjutnya setelah semua bukti dan klarifikasi lengkap.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
