Peserta UTBK Untidar Tertangkap Alat Dengar & Smartphone
Gambar atau konten salah?
UTBK di Universitas Tidar (Untidar) di Magelang berakhir dengan kejadian curang yang menarik perhatian. Seorang peserta tertangkap menggunakan alat kecil di telinga, membawa ponsel, dan kartu elektronik sejenis receiver. Pada awalnya, ia mengaku tidak bisa mendengar kepada pengawas.
Setelah pemeriksaan, pihak kampus menemukan bahwa peserta tersebut tidak tunarungu. Prof Suyitno, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, menjelaskan situasinya. “Iya (mengaku tuli kepada pengawas). Ketika ditanya kenapa menggunakan alat itu, ya (alasannya) karena itu bagian dari alat bantu dengar karena dia punya masalah pendengaran,” ujarnya. Ia menambahkan, “Tapi, ketika kita konfirmasi ke pihak tertentu yang mengerti, yang bersangkutan adalah normal, tidak tuli. Setelah itu dilepas (alat bantunya), saya tanya, menjawab juga normal,” sambung Suyitno.
Alat bantu dengar itu ditemukan di telinga sebelah kanan peserta. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap ponsel dan chips elektronik yang disimpan di dalam pakaian. “Disimpan di pakaian di bagian dalam (ponselnya). Jadi, baju itu kan di dalam ada kantong dalam,” ungkap Suyitno.
Walaupun bukti kuat, Suyitno tidak mengungkap identitas peserta. Ia menyatakan, “Kami tidak ingin menyebutkan jenis kelamin, asal kota, asal sekolah, mohon maaf.” Selanjutnya, ia menambahkan, “Kami tidak menyebutkan secara spesifik (jurusan yang diambil), tapi yang jelas mengambil jurusan di sebuah perguruan tinggi ternama. Dan yang bersangkutan juga tinggal di kota di mana perguruan tinggi ternama itu dia tuju,” imbuhnya.
Kejadian ini pertama kali terdeteksi pada Selasa, 28 April 2026, ketika petugas mencurigai peserta sering menyentuh telinga. Setelah pemeriksaan metal detector, petugas melakukan observasi ulang. “Peserta tersebut kan coba diobservasi, ketika ada penanggung jawab lokasi. Untuk melakukan pengecekan kembali terhadap peserta tersebut. Karena ketika masuk sudah dilakukan pemeriksaan dengan metal detector. Terus (pemeriksaan) dilakukan ulang, kemudian ketika dicek oleh penanggung jawab lokasi itu ternyata peserta tersebut di tubuhnya (terdapat) barang bukti berupa alat bantu dengar,” kata Suyitno saat dihubungi detikJateng, kemarin.
Keputusan akhir mengenai tindakan disipliner belum diumumkan. Namun, insiden ini menunjukkan betapa pentingnya prosedur keamanan yang ketat di ujian nasional. Pihak kampus menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas proses seleksi mahasiswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
