Pinkan Mambo: Busking TikTok Raih Puluhan Juta Rupiah
Gambar atau konten salah?
Pinkan Mambo mengungkapkan bahwa ia menghasilkan pendapatan puluhan juta rupiah melalui siaran langsung di TikTok saat mengeksekusi busking di pinggir jalan. Ia menekankan bahwa pendapatan ini tidak selalu tetap, tergantung pada sumbangan penonton.
Wawancara berlangsung di Sepatan, Tangerang pada Rabu (01 April 2026). Saat ditemui, Pinkan menyebut buskingnya mirip dengan dengdut keliling yang memakai rok mini, menor, dan gerobak. “Ya kita kan sama saja kayak dangdut keliling ya. Kan dia pakai rok mini, terus menor, terus bawa gerobak dangdut, ya itu aku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa selama beberapa jam siaran langsung, ia sudah mencapai Rp 26 juta. “Hari ini sudah Rp 26 juta. Dari jam 11.30 sampai jam 3 (sore),” tambahnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak semua hari menghasilkan angka tersebut. “Tergantung, kalau ada yang ngasih misalnya saweran gede gitu, kita sampai magrib. Tapi kalau misalnya sawerannya, cuma kadang sudah nyanyi sampai gempor juga cuma dapat Rp 2 juta. Tapi kalau sudah Rp 2 juta, sejuta tuh sudah nangis lumayan sih gitu,” ia katakan.
Pinkan menekankan bahwa ia mengelola semua aspek secara mandiri. Ia bertindak sekaligus penyanyi, penata musik, kameramen, dan DJ. “Jadi aku sambil dancer, penyanyi, marketing, promosi, aku juga DJ karena aku yang nge-play music,” jelasnya.
Dengan strategi ini, Pinkan Mambo menunjukkan bahwa busking di era digital dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan, meski fluktuatif tergantung pada interaksi penonton.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
