PLN Tetap Tanpa Kenaikan Tarif Listrik Triwulan Kedua 2026
Gambar atau konten salah?
PLN telah mengumumkan tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2026, yang mencakup periode April hingga Juni 2026. Menurut laman resmi PLN, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik tidak akan naik pada periode tersebut.
Keputusan ini berlaku bagi semua pelanggan, baik yang menggunakan layanan bersubsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional di tengah dinamika global.
Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada triwulan kedua 2026. Tarif ini disusun berdasarkan golongan pelanggan dan batas daya yang digunakan. Setiap golongan memiliki tarif yang berbeda, tergantung pada jenis dan kapasitas daya listrik yang dipakai.
Golongan R-1 (TR) – Tarif pra bayar: Rp 1.352/kWh untuk batas daya 900 VAR, Rp 1.444,70/kWh untuk 1.300 VAR, dan Rp 1.444,70/kWh untuk 2.200 VAR.
Golongan R-2 (TR) – Tarif pra bayar: Rp 1.699,53/kWh untuk batas daya 3.500–5.500 VAR.
Golongan R-3 (TR, TM) – Tarif pra bayar: Rp 1.699,53/kWh untuk daya 6.600 VA ke atas.
Golongan B-2 (TR) – Tarif pra bayar: Rp 1.444,70/kWh untuk daya 6.600 VA–200 kVAR.
Golongan B-3 (TM, TT) – Tarif pra bayar: Rp 1.114,74/kWh untuk daya di atas 200 kVAR.
Golongan I-3 (TM) – Tarif pra bayar: Rp 1.114,74/kWh untuk daya di atas 200 kVAR.
Golongan I-4 (TT) – Tarif pra bayar: Rp 996,74/kWh untuk daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan P-1 (TR) – Tarif pra bayar: Rp 1.699,53/kWh untuk daya 6.600 VA–200 kVAR.
Golongan P-2 (TM) – Tarif pra bayar: Rp 1.522,88/kWh untuk daya di atas 200 kVAR.
Golongan P-3 (TR) – Tarif pra bayar: Rp 1.699,53/kWh.
Golongan L (TR, TM, TT) – Tarif pra bayar: Rp 1.644,52/kWh.
Informasi lengkap tentang penetapan tarif listrik PLN pada periode April hingga Juni 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN. Pengguna dapat memeriksa tarif yang berlaku untuk golongan mereka dan menghitung estimasi tagihan listrik bulanan.
PLN Mobile, aplikasi resmi PLN, memungkinkan pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan pilih menu “Masuk/Daftar” untuk mendaftar.
3. Masukkan nomor HP dan tekan “Lanjutkan”.
4. Kode OTP dikirim melalui WhatsApp.
5. Isi nama lengkap dan email aktif, lalu klik “Selanjutnya”.
6. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
7. Buat PIN PLN Mobile, konfirmasi, dan simpan.
8. Di beranda, pilih menu “Catat Meter”.
9. Gunakan fitur SwaCAM untuk memotret angka pada meteran listrik. Setelah foto diambil, estimasi tagihan akan muncul di aplikasi.
10. Klik “Panduan Pengambilan Gambar” untuk melihat cara menggunakan SwaCAM dengan benar.
11. Pastikan angka stand meter terlihat jelas di dalam kotak kuning, tanpa angka di belakang koma, lalu ambil foto sesuai instruksi.
12. Setelah proses selesai, tagihan listrik dapat dilihat langsung di aplikasi.
Perlu diketahui bahwa fitur SwaCAM hanya dapat digunakan pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulan. Dengan menggunakan aplikasi ini, pelanggan dapat memantau konsumsi listrik secara real time dan mengelola pengeluaran listrik dengan lebih bijak.
Tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada April 2026 tidak mengalami kenaikan, sehingga pelanggan dapat merencanakan pengeluaran listrik bulanan tanpa khawatir kenaikan biaya. Informasi ini membantu masyarakat dalam mengatur penggunaan listrik dan memanfaatkan sumber daya energi secara efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
