Pocong Teror di Bandung Barat & Sumedang, Polisi Tutup Hoaks

Hendra M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 144 dibaca
Bisik.id
Pocong Teror di Bandung Barat & Sumedang, Polisi Tutup Hoaks

Gambar atau konten salah?

Isu teror sosok yang menyerupai pocong telah menghebohkan dua wilayah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Sumedang. Berbagai laporan di media sosial menuduh adanya makhluk berbalut kafan yang mengetuk pintu rumah pada malam hari, menimbulkan ketakutan di kalangan warga.

Di KBB, Unit Reskrim Polsek Padalarang segera menanggapi laporan. Warga di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah melaporkan sosok tersebut menekan kaca dan pintu rumah. Polres Cimahi mengonfirmasi bahwa mereka sudah menerima informasi tentang keberadaan “pocong” tersebut. Namun, laporan resmi belum masuk, sehingga pihak kepolisian masih menelusuri data di media sosial.

“Ya, kami sudah dapat informasi terkait keberadaan sosok yang disebut pocong oleh warga. Tapi laporan resmi dari warga belum ada, kami menelusuri informasi dari media sosial,” kata Gofur Supangkat, Kasi Humas Polres Cimahi. Ia menambahkan bahwa anggota polisi sudah turun ke lokasi untuk memeriksa bukti dan masih mengumpulkan keterangan warga. “Sekarang masih mengumpulkan keterangan warga, keyakinan warga juga sosok itu orang yang punya niat buruk karena melakukan teror di malam hari,” lanjutnya.

Menanggapi potensi penyebaran ancaman, Polres Cimahi berencana meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Warga juga didorong untuk mengaktifkan siskamling guna menambah keamanan. “Tentunya patroli kepolisian akan ditingkatkan, tapi di sisi lain tentunya peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Informasinya sosok ini meresahkan di beberapa lokasi, bahkan sudah ada info di Cimahi, silakan mengintensifkan lagi siskamling sebagai langkah antisipasi,” jelas Gofur.

Berbeda dengan situasi di KBB, kabar teror pocong di Sumedang beredar dengan tuduhan bahwa makhluk tersebut membawa senjata tajam, disebut sajam. Polres Sumedang menolak kebenaran laporan tersebut. Tanwin Nopiansyah, Kasat Reskrim Polres Sumedang, menegaskan bahwa tidak ada bukti atau laporan resmi tentang pocong di wilayah hukum Polres Sumedang.

“Jadi untuk kabar itu kami tegaskan di wilayah hukum Polres Sumedang itu tidak ada. Baik itu di Polsek, jajaran Polsek, dan baik itu di jajaran Polres Sumedang, belum ada informasi mengenai pocong itu dan belum ada laporan yang kami terima. Kami pastikan itu hoaks tidak benar terkait dengan kabar tersebut,” ujar Tanwin.

Menanggapi kehebohan yang bermula dari jagat maya, Tanwin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. “Dan untuk masyarakat jangan mudah terpercaya dengan medsos karena belum tentu benar keadaannya,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindakan kejahatan atau ancaman ke nomor darurat 110. “Kalaupun ada tindakan kejahatan apapun agar segera melaporkan ke 110 dengan respons yang cepat,” tambahnya.

Isu ini menyoroti betapa pentingnya verifikasi informasi di era digital. Masyarakat diharapkan tetap tenang, menggunakan media sosial secara bijak, dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

pocongterormedia sosialPolres CimahisiskamlinghoaksKabupaten Bandung BaratKabupaten Sumedang

Komentar

Memuat komentar...