Pohon Tumbang, Jalan Terbuka, Masjid Rusak Ringan di Sumedang
Gambar atau konten salah?
Sabtu, 28 Maret 2026, hujan deras disertai angin kencang menimbulkan kerusakan di Dusun Pasir Kaliki, Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Beberapa pohon tumbang, menutupi jalan, dan menimpa rumah serta satu masjid.
Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Bambang Rianto, melaporkan kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika wilayah Jatigede diguyur hujan deras. Ia menyatakan: “Cuaca ekstrem ini menyebabkan pohon tumbang hingga menutup jalan. Di RT 04 RW 03, terdapat 11 rumah dan satu masjid mengalami rusak ringan, sebagian genting terbawa angin. Sementara di RT 05 RW 02, satu rumah rusak tertimpa pohon dan dua rumah lainnya rusak ringan.”
Petugas BPBD terus menanggulangi dampak pohon tumbang yang merusak rumah warga. Pohon yang sempat menutup jalan raya telah berhasil disingkirkan. “Pohon yang menghalangi jalan dan menimpa rumah sudah ditangani. Tiang listrik yang menghambat akses juga telah ditangani PLN. Jalan kini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” tambah Bambang.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, serta segera melapor jika terjadi bencana.
Insiden ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem di wilayah Sumedang. Petugas BPBD bekerja sepanjang malam untuk membersihkan sisa pohon dan memperbaiki infrastruktur yang rusak, memastikan akses jalan tetap aman bagi penduduk.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
DPRD Bandung Setujui Perda Ketertiban dan Ketentraman
Bencana banjir di Surabaya, ribuan rumah hancur total
Bandung Barat Rayakan 19 Tahun dengan Upacara Sederhana
Beras & Minyak: Penyaluran Hingga 6 Juni 2026, Untuk KPM
Berita Terbaru
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Jadwal Sholat Jawa Timur 20 Juni 2026: 8 Waktu Fardu
Peraturan 7/2026 Batasi Alih Daya di Enam Bidang Pekerja Untuk
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
Banjar Menari Dimulai di Badung, 62 Guru Seni Dipilih
Tulungagung Terbatas UHC, Capaian 84,5% Perlu Peningkatan
Chivu Diperpanjang Kontrak Inter Sampai 2028, Raih Scudetto
Pasar Beringkit Kembali Ayam Jago, Siap Pembukaan Baru
SPMB 2026/2027: Jalur Zonasi Jadi Pilihan Utama di Makassar
Badung Tambah Wahana ATV di Agro Techno Park, Fokus Kopi
