Polisi Lalu Lintas Nagreg, 10 Menit Istirahat Motor

Hari W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Polisi Lalu Lintas Nagreg, 10 Menit Istirahat Motor

Gambar atau konten salah?

Bandung, Selasa, 24 Maret 2026. Matahari terik menembus kawasan Nagreg dan sekitarnya, sementara embusan angin menekan tubuh para pengendara bermotor yang melintas di jalur tersebut.

Polisi menempatkan penahanan arus di depan Pos Pengamanan Cikaledong pada pukul 12.00 WIB. Penahanan ini berlangsung selama 10 hingga 15 menit dan bertujuan menguras kepadatan kendaraan yang datang dari Garut dan Tasikmalaya. Dalam skema ini, kendaraan dari kedua arah diberlakukan satu arah (one way) untuk mencegah peningkatan volume lalu lintas pada momen arus balik.

Selama penahanan, semua pengendara roda dua maupun roda empat diminta mematikan mesin. Beberapa menepi sejenak di pos pengamanan yang disediakan polisi, sementara yang lain memilih beristirahat di warung-warung sekitar.

Salah satu warga yang terhenti adalah Andreas, 55 tahun, warga Ujungberung. Ia rela berhenti demi mengikuti arahan petugas di lapangan. “Saya tadi dari Ujungberung Bandung mau ke Limbangan,” kata Andreas saat ditemui di lokasi. Ia hendak menuju kediaman kerabat di Limbangan, Kabupaten Garut, namun perjalanannya terhenti di depan Pos Pengamanan Cikaledong.

Andreas menambahkan, “Setiap tahun memang suka kena pemendingan gini. Jadi memang sudah biasa lah enggak apa-apa.” Ia juga mengamati bahwa perjalanan dari arah Bandung relatif lancar, sementara arus lalu lintas menuju Bandung justru mengalami kepadatan. “Kondisi lalin mah lancar banget, cuma saya lihat ke arah Bandung agak macet,” jelasnya.

Penahanan arus ini merupakan upaya rutin polisi untuk menata lalu lintas di wilayah Nagreg, menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara di tengah cuaca panas dan kepadatan kendaraan. Dengan skema satu arah, diharapkan arus kendaraan dari Garut dan Tasikmalaya dapat berkurang, memudahkan perjalanan bagi semua pihak.

Penahanan arusPos Pengamanan CikaledongNagregGarutTasikmalayapengendara bermotorkepadatan kendaraan

Komentar

Memuat komentar...