Polisi Tangkap 12 Remaja Cianjur Bawa Miras dan Kembang Api
Gambar atau konten salah?
Polisi di Kabupaten Cianjur mengamankan 13 remaja pada Jumat, 20 Maret 2026 setelah mereka menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di tengah takbiran keliling. Polisi menemukan plastik dan botol air mineral berisi miras oplosan di dalam kendaraan. Juga ditemukan kembang api dan flare di pikap yang ditumpangi.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, para remaja sedang beriringan dengan rombongan lain yang menggelar pawai bedug. Saat petugas menghentikan kendaraan, mereka tak sengaja menenggak minuman keras.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa para remaja membeli 10 kantong miras oplosan seharga Rp 150.000 dengan cara patungan. Beberapa kantong sudah dicampur dengan minuman berenergi.
Setelah pemeriksaan, polisi menyita 10 kantong miras. Para remaja dibawa ke kantor polisi untuk menerima pembinaan. Polres juga memberi tahu orang tua dan mengimbau agar lebih ketat memantau.
Polisi menyarankan agar anak-anak diantar ke masjid untuk takbiran, menjauhkan diri dari minuman keras. Polisi menegaskan pentingnya pengawasan orang tua.
Ringkasan: Polisi Cianjur menangkap 13 remaja yang menggelar pesta minuman keras dan membawa kembang api selama takbiran keliling. Polisi menyita miras oplosan dan memberikan pembinaan serta mengingatkan orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
