Polres Batang Selidiki Video Asusila Dari Kecamatan Bandar
Gambar atau konten salah?
Polres Batang sedang menyelidiki video asusila yang berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Video tersebut menjadi viral setelah beredar luas di media sosial.
Video itu dikabarkan awalnya disimpan oleh pasangan tersebut untuk koleksi pribadi. Namun, polisi masih meneliti apakah video itu kemudian diperjualbelikan. Beberapa rekaman menunjukkan adegan dewasa antara pasangan berinisial TA (19) dan SE (26). Mereka diduga merekam di beberapa kamar sewa. Selain diunggah secara gratis, sebagian video juga diduga dijual lewat aplikasi perpesanan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang telah memanggil pasangan tersebut untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk telepon genggam dan pakaian yang digunakan dalam video.
Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, mengatakan: “Penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Kami perlu memastikan apakah ada unsur pidana, khususnya terkait distribusi atau transmisi konten,” saat ditemui wartawan. Ia menambahkan: “Kalau itu dari keterangan bukan untuk diperjualbelikan awalnya, tapi untuk disimpan buat koleksi pribadi. Jadi kalau itu didistribusikan untuk ditransmisikan, kita harus bisa membuktikan. Makanya harus pendalaman dengan didukung unsur-unsur bukti,”.
Barang bukti yang telah disita akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah guna mendukung proses penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kembali konten tersebut karena tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Batang dihebohkan oleh video syur sepasang muda mudi. Video itu sampai ke pihak kedua keluarga. Sebagai langkah selanjutnya, kedua keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Salah satu bentuk penyelesaian yang diambil adalah dengan melangsungkan pernikahan pasangan tersebut pada Minggu 19 April.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian, dengan fokus pada penyebaran video berbayar di sejumlah platform media dan motif di balik pembuatan video tersebut.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap konten asusila dan perlunya kesadaran publik agar tidak menyebarkan materi yang melanggar norma dan peraturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
