Polres Cimahi Luncurkan Langkah Mencegah Percaloan Samsat
Gambar atau konten salah?
Polres Cimahi sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi praktik percaloan di Samsat wilayahnya. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan.
Gubernur Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu melampirkan KTP-el pemilik pertama kendaraan. Surat tersebut memberi ruang bagi proses yang lebih cepat.
Menurut Iptu Endang, Kanit Regident Sat Lantas Polres Cimahi, petugas tidak hanya menunggu di kantor. Mereka turun langsung ke lapangan untuk menyebarkan informasi dan membantu masyarakat mengurus SIM, STNK, dan BPKB. “Langkah ini efektif untuk memutus mata rantai percaloan dan memberikan edukasi langsung mengenai prosedur yang benar,” kata Endang saat dikonfirmasi, 23 April 2026.
Modernisasi layanan juga dimulai dengan mengoptimalkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) dari Korlantas Polri. Digitalisasi ini menjamin akurasi data kendaraan bermotor dan mempercepat proses input data. “Sehingga waktu tunggu masyarakat menjadi jauh lebih singkat. Tujuannya jelas, kami ingin masyarakat merasakan kemudahan. Jika aksesnya mudah dan pelayanannya ramah, maka kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib lalu lintas pun akan meningkat dengan sendirinya,” ujar Endang.
Polres Cimahi juga bekerja sama dengan instansi lain seperti Bappenda dan Jasa Raharja. “Semua langkah ini kita lakukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak,” tambah Endang. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem pelayanan yang ramah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di wilayah Cimahi dan Bandung Barat. “Transformasi budaya ini mesti dilakukan agar kepatuhan masyarakat tetap tinggi dalam melaksanakan kewajiban mereka,” ujarnya.
Upaya ini menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memperbaiki pelayanan publik sekaligus mencegah praktik percaloan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih mudah dan teratur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
