Polrestabes Tutup Warung Obat Keras, DPRD Bandung Pujian

Ani R. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Polrestabes Tutup Warung Obat Keras, DPRD Bandung Pujian

Gambar atau konten salah?

Asep Mulyadi, Ketua DPRD Kota Bandung, mengapresiasi tindakan cepat Polrestabes Bandung dalam menertibkan warung yang menjual obat keras. Dalam operasi tersebut, polisi menutup warung di Jalan Banten yang sudah lama menjadi masalah bagi warga.

Penggerebekan berlangsung pada Senin, 23 Maret 2026. Petugas menelpon satu orang yang diduga terlibat. Selain itu, polisi menyita 600 butir tramadol, 150 butir hexymer, uang hasil penjualan senilai Rp 1,6 juta, serta 4 unit ponsel. Semua barang bukti disimpan untuk proses hukum.

Alhamdulillah saya berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dugaan penjualan obat tramadol yang kian meresahkan di Jalan Banten, Kota Bandung yang dilaporkan oleh masyarakat,” kata Asep Mulyadi pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia menambahkan, “Dan Alhamdulillah sekitar pukul 16.00 tim Polrestabes Bandung langsung mengamankan satu orang dengan barang bukti obat terlarang,”.

Ketua DPRD menilai respons kepolisian sangat tepat. Ia berharap operasi seperti ini dapat mengurangi peredaran obat terlarang dan menjaga keamanan lingkungan. “Hatur nuhun, ferima kasih laporannya. Dan terima kasih juga nih aksi nyatanya dari Polrestabes Bandung ya terkait peredaran obat terlarang tersebut,” pungkasnya.

Operasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menanggulangi penyalahgunaan obat. Ke depan, diharapkan tindakan tegas terus dilaksanakan agar masyarakat Bandung dapat hidup lebih aman dan sehat.

Polrestabes Bandungobat terlarangtramadolJalan BantenDPRD Kota Bandungpenegakan hukumoperasi penggerebekan

Komentar

Memuat komentar...