PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 08 Juni, Pendaftaran Senin
Gambar atau konten salah?
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 akan dibuka pada 08 Juni 2026. Pemerintah lewat Kementerian Sosial mengumumkan rekrutmen ini untuk menambah ribuan guru di sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Pendaftaran akan dimulai hari Senin, memberi waktu bagi calon guru untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan.
Pengumuman resmi, Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, menegaskan bahwa seleksi ini terbuka hanya bagi dua kategori pelamar:
- Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra‑jabatan atau calon guru PPG yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Mahasiswa PPG pra‑jabatan atau calon guru PPG yang sudah terdaftar sebagai guru non‑ASN di Dapodik.
Dengan kata lain, PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 tidak terbuka untuk masyarakat umum. Lulusan S‑1 atau D‑IV yang belum mengikuti program PPG tidak dapat mendaftar, meski memiliki latar belakang pendidikan kependidikan. Begitu pula pelamar dari jurusan non‑kependidikan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Berikut rincian syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia antara 20 dan 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon guru.
- Tak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan tetap.
- Tak pernah diberhentikan tidak‑hormat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tak berstatus ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S‑1) atau diploma empat (D‑IV) dan sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter saat pengangkatan.
- Berstatus bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dibuktikan surat keterangan dokter.
- Memiliki catatan kepolisian bersih, dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berdisiplin dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, syarat khusus meliputi:
- IPK minimal 3,00.
- Berdisiplin bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat; prioritas tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
- Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru yang ditandatangani oleh pejabat administrator kepegawaian di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi atau ketua yayasan jika sekolah swasta.
Setelah lolos seleksi, guru akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Gaji pokoknya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Menurut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, guru S‑1/D‑IV masuk golongan IX, sedangkan S‑2 masuk golongan X.
Rincian gaji pokok:
- Golongan IX (S‑1/D‑IV): Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500.
- Golongan X (S‑2): Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000.
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan sesuai PMK Nomor 202/PMK.05/2020. Tunjangan yang dapat diterima meliputi:
- Tunjangan suami/istri.
- Tunjangan anak.
- Tunjangan pangan atau beras.
- Tunjangan jabatan fungsional.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (tukin).
- Tunjangan khusus wilayah tertentu atau daerah terpencil.
- Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi dan peraturan perundang‑undangan.
Proses pendaftaran dimulai dengan membuat akun di SSCASN bagi yang belum memiliki. Setelah login, pelamar harus mengisi semua data pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. Pilih satu formasi jabatan saja, sesuai kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik. Pilih unit penempatan dan lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT) yang akan diikuti. Setelah semua data terisi, periksa kembali agar tidak ada kesalahan. Akhiri pendaftaran dengan mengirimkan formulir melalui sistem SSCASN.
Dengan informasi ini, calon guru dapat menilai apakah mereka memenuhi kriteria dan mempersiapkan dokumen sebelum pendaftaran dibuka. Pilihan satu formasi jabatan menekankan pentingnya fokus pada satu posisi agar data lengkap dan akurat. Pendaftaran yang tepat waktu dapat meningkatkan peluang diterima.
Kesempatan ini menambah tenaga pendidik di sekolah rakyat, yang berperan penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Program ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan dan sertifikasi. Bagi yang memenuhi syarat, proses seleksi ini menjadi jalur resmi untuk masuk ke dunia pendidikan formal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
18 Anak Kobra Muncul dari Lubang Rumah di Demak
Belasan Anak Ular Kobra Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga Demak
AHY Tinjau SPAM dan IPAL di Akmil Magelang
Remaja 16 Tahun Dianiaya Oknum Mengaku Intel
Belasan Anak Kobra Dievakuasi dari Rumah Warga Demak
Polisi Pertemukan Pihak Rugi Akibat Kecelakaan McLaren Andra ST
Berita Terbaru
Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026
Legenda Argentina Antonio Rattin Tutup Usia
18 Anak Kobra Muncul dari Lubang Rumah di Demak
15 Menit Jalan Cepat Sehari Turunkan Risiko Kematian 20%
Tips Barista Bikin Kopi Mont Blanc di Rumah
Warga Blitar Temukan Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II
Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026
Transmart Diskon Sepeda Listrik Hingga Rp 2,7 Juta
Jadwal MPLS 2026 SD-SMA Rilis