Pria Malaysia Ditangkap: Rokok Tersembunyi di Roti
Gambar atau konten salah?
07 April 2024, seorang pria asal Malaysia berusia 49 tahun ditangkap di Woodlands Checkpoint di Singapura. Petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menemukan sepotong roti tawar yang ternyata berisi rokok ilegal.
Pria tersebut membawa roti tersebut di keranjang sepeda motor berpelat Malaysia. Saat melewati checkpoint, petugas memeriksa keranjang dan menemukan roti yang telah dimodifikasi. Setelah dibongkar, terungkap delapan bungkus rokok tanpa bea cukai tersembunyi di antara potongan roti.
Dalam unggahan ICA di Facebook pada 14 April 2024, petugas menyatakan: “Petugas kami menemukan delapan bungkus rokok tanpa bea cukai yang disembunyikan di dalam roti.”
Pria tersebut langsung ditangkap di lokasi kejadian dan diserahkan kepada Singapore Customs untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penyelundupan barang kena cukai.
Foto roti dan rokok tersebut dibagikan oleh ICA, lalu menjadi viral di media sosial. Postingan tersebut mendapat lebih dari 3.300 reaksi, 430 komentar, dan dibagikan sekitar 1.300 kali oleh pengguna Facebook.
Kasus ini menyoroti berbagai cara pelaku mencoba menipu petugas perbatasan. Meski metode menyembunyikan rokok di dalam makanan seperti roti terlihat sederhana, penegakan hukum berhasil mengungkapnya berkat pemeriksaan ketat yang dilakukan otoritas setempat.
Keberhasilan penegakan hukum di sini menunjukkan pentingnya prosedur pemeriksaan yang teliti dan kemampuan petugas untuk mendeteksi taktik penyelundupan yang tidak biasa. Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana otoritas perbatasan dapat menahan pelaku yang menggunakan metode kreatif untuk menghindari deteksi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Es Krim Baltic Tutup Setelah 87 Tahun
Argentina vs Inggris: Bukan Cuma di Lapangan, Juga di Pastry
PM Hungaria Terima 90 Mangga dari Pakistan, Simbol Diplomasi
Workshop Kotak Bunga Korea: Kado Personal Buatan Sendiri
Wisatawan RI Didenda Rp385 Ribu Bawa Bakso di KLIA
5 Tempat Ayam Bakar Enak di Jakarta, Mulai Rp23.000
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
