Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Gambar atau konten salah?
Selamat menantikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Pada pergantian tahun tersebut, banyak umat Islam memilih untuk melaksanakan puasa sunnah pada 1 Muharam. Sebelum tanggal itu tiba, penting bagi kita memahami hukum, jadwal, dan bacaan niat yang tepat agar amalan tidak terlewat atau tidak sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Menurut Ainun Lathifah dalam buku Teruntuk Perempuan Beriman, Nabi bersabda: مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ. Artinya: “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR Muslim). Pesan ini mengingatkan bahwa setiap amalan harus berlandaskan pada sunnah Nabi.
Hukum puasa pada 1 Muharam tidak dijelaskan secara khusus dalam hadits. Begitu pula dengan puasa pada 10 hari awal Muharam. Tidak berarti puasa pada tanggal tersebut mutlak haram. Muharram adalah salah satu dari empat bulan mulia yang ditetapkan Allah SWT. Pada bulan ini, amal baik dilipatgandakan, sehingga seorang muslim dianjurkan untuk banyak berbuat baik.
Dalam buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya mengenai puasa yang paling utama setelah Ramadan. Ia menjawab: Puasa di bulan Allah, al-Muharram. (HR Muslim no 1163). Nabi tidak merinci tanggal tertentu, sehingga umat dapat melaksanakan puasa pada hari Senin‑Kamis, Ayyamul Bidh, Asyura, Tasua, hingga puasa mutlak. Hukum puasa pada 1 Muharam dapat dikatakan boleh, asalkan niat mengikuti sunnah Nabi bahwa puasa di bulan Allah sangat mulia, bukan karena tanggal 1‑nya.
Menurut Kalender Hijriah Indonesia tahun 2026 yang dikeluarkan Kementerian Agama, bulan Dzulhijjah berakhir pada Senin, 15 Juni 2026. Sehingga 1 Muharam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Bagi yang berniat memperbanyak puasa sunnah selama bulan Muharram, dapat memulainya sejak tanggal tersebut. Namun, tidak disarankan berpuasa sebulan penuh, karena Nabi hanya menegaskan puasa sebulan pada Ramadan.
Berikut bacaan niat puasa di bulan Muharram: نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى (Arab Latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ). Artinya: “Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta'âlâ.” Niat merupakan fondasi ibadah; tanpa niat, ibadah tidak memiliki nilai. Walaupun tidak wajib diucapkan, beberapa ulama menganggap pelafalan niat sebagai sunnah.
Dengan demikian, puasa 1 Muharam 1448 H tidak dilarang. Umat dapat melakukannya dengan niat yang benar, menyesuaikan dengan anjuran Nabi bahwa puasa di bulan Allah sangat mulia. Jadwalnya jatuh pada 16 Juni 2026, sehingga dapat dimulai dari hari itu. Selama bulan Muharram, umat dianjurkan untuk meningkatkan amal baik, namun tidak perlu berpuasa sepanjang bulan. Niat yang tepat dan kesadaran akan hukum sunnah menjadi kunci agar amalan diterima.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
