Puasa 1 Muharram: Adalah Amalan Sunnah yang Diperbolehkan
Gambar atau konten salah?
Makassar, umat Islam kini memasuki bulan Muharram 1448 H, salah satu bulan yang dihormati dalam agama. Momen ini sering dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Di antara amalan yang biasa dilakukan, banyak yang memilih puasa pada tanggal 1 Muharram. Namun, tidak sedikit yang masih mempertanyakan dasar hukum menjalankan puasa pada hari tersebut.
Menurut laman Sekolah Tinggi Agama Islam Dirosat Islamiyah Al-Hikmah, tidak ada dalil khusus yang menyebutkan bahwa puasa pada 1 Muharram merupakan amalan sunnah tersendiri. Yang dianjurkan adalah memperbanyak puasa selama bulan Muharram, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah.
Hadits tersebut berbunyi: “Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Jika seseorang berpuasa pada 1 Muharram dalam rangka mengamalkan anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram, maka hal tersebut termasuk amalan yang dianjurkan berdasarkan hadits di atas.
Buya Yahya, melalui kanal YouTube pribadinya, juga menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, berpuasa di tanggal 1 Muharram tetap diperbolehkan meski tidak terdapat dalil yang secara khusus menganjurkan puasa pada tanggal tersebut.
Secara umum, umat Islam boleh menunaikan puasa sunnah pada hari apa pun selama tidak bertepatan dengan waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan tiga hari Tasyrik. Di luar waktu tersebut, tidak ada larangan untuk berpuasa.
Dengan demikian, puasa pada 1 Muharram boleh dilakukan karena termasuk bagian dari anjuran memperbanyak puasa. Puasa tersebut juga dapat diniatkan sebagai puasa sunnah mutlak atau puasa sunnah lain yang bertepatan dengan tanggal tersebut.
Berikut bacaan niat puasa 1 Muharram, sebagaimana tercantum dalam buku Meraih Surga dengan Puasa karya H Herdiansyah Achmad Lc:
نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الْمُحَرَّمِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-l-muharrami sunnata-lillaahi ta'aala.
Artinya: “Saya berniat puasa bulan Muharram sunnah karena Allah Ta'ala.”
Dengan penjelasan ini, diharapkan dapat menjawab pertanyaan mengenai hukum melaksanakan puasa di 1 Muharram. Puasa pada tanggal tersebut memang tidak diatur secara khusus dalam hadits, namun tetap berada dalam lingkup amalan sunnah yang dianjurkan selama bulan Muharram.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
