Puting Beliung Merusak 15 Rumah di Desa Mekarsari, Bandung
Gambar atau konten salah?
Bencana angin puting beliung melanda Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Senin, 30 Maret 2026. Sekitar 15 rumah mengalami kerusakan sedang, satu rumah rusak berat, dan satu papan reklame ambruk di area jalan.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Beni Sonjaya, kejadian terjadi pada pukul 15.00 WIB. Saat ini petugas masih berada di lokasi melakukan pendataan dan assessment.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 3 sore tadi," ujar Beni. Ia menambahkan bahwa petugas sedang bersama anggota assessment dan penanganan.
Data yang dikumpulkan menunjukkan 15 rumah rusak sedang, 1 rumah rusak berat, serta 1 papan reklame ambruk. Wilayah terdampak meliputi RW 03, RW 05, RW 09, dan RW 11. Sebanyak 81 jiwa turut terdampak akibat bencana tersebut.
Beni menegaskan tidak ada korban jiwa dan luka‑luka. Kejadian terbatas hanya di Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet.
Walaupun kerusakan struktural cukup signifikan, tidak ada korban jiwa. Penanganan dan pemulihan masih berlangsung di lapangan, sementara petugas terus memantau kondisi dan menilai dampak lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tempat Terburuk Rayap Menyerang di Rumah dan Perabot
Jawa Barat Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi PCMB 2026
Satpol PP Bongkar Garasi Viral di Trotoar Jalan Ambon
Garasi di Trotoar Bandung Dihentikan Satpol PP, Pemilik Maaf
Orang Tua Lupa Ajarkan Balig: Anak Kini Wajib Tanggung Jawab
Garasi Motor Sampah di Trotoar Jalan Ambon Jadi Sorotan Bandung
Berita Terbaru
Tempat Terburuk Rayap Menyerang di Rumah dan Perabot
Bupati Subandi Sidak Rumah RTLH, Rencana Renovasi Juli
Menulis Basmalah 113 Kali di 1 Muharram: Perlindungan
Golongan Darah O Tak Selalu Menyebabkan Kolesterol Tinggi
Hotel Xi'an Dibanjur 1200 Paket, Staff Lelah & Mengeluh
BYD M6 DM: Varian Classic dan Cross, Harga Mulai Rp298 Juta
Portugal Siap Tantang Gelar 2026, Vitinha Tetap Rendah Hati
Alwi Farhan Raih Juara Tunggal Putra di Australia Open 2026
Indonesia Tetapkan Bea Antidumping Kertas Karton Dupleks
