Raperda 20 Tahun Bandung Fokus Menurunkan TFR 1,8 Kependudukan

Sari D. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 108 dibaca
Bisik.id
Raperda 20 Tahun Bandung Fokus Menurunkan TFR 1,8 Kependudukan

Gambar atau konten salah?

Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung sedang menyusun Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Regulasi ini dimaksudkan sebagai panduan kebijakan kependudukan Kota Bandung selama 20 tahun ke depan.

Anggota Pansus, Eko Kurniawanto, menegaskan bahwa raperda menyoroti angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) di Kota Bandung yang saat ini mencapai 1,8.

Angka ini berada di bawah tingkat ideal 2,1 yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan struktur penduduk.

“Kalau jumlah lansia lebih banyak daripada anak muda produktif, itu tentu akan menjadi beban negara,” katanya, Rabu (22/4/2026).

Eko menambahkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan biaya pendidikan dan kesehatan yang membuat sebagian masyarakat menunda atau enggan memiliki anak.

“Kalau anggaran pendidikan dimanfaatkan secara efektif, seharusnya anak-anak Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan hingga perguruan tinggi dengan lebih mudah,” jelasnya.

Pansus menyatakan bahwa pembahasan raperda bersifat lintas sektor karena menyangkut berbagai aspek pembangunan kota.

Dalam prosesnya, Pansus melibatkan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat.

“Perda ini harus berpihak kepada masyarakat secara luas, jangan hanya memfasilitasi golongan tertentu saja,” ungkapnya.

Eko menegaskan bahwa melalui raperda tersebut DPRD ingin memastikan Kota Bandung tetap menjadi kota yang layak huni (livable) bagi generasi muda di masa depan.

“Perda ini memang cakupannya luas dan lintas sektor, karena menyangkut masa depan kependudukan Kota Bandung,” pungkasnya.

Regulasi ini menyoroti kebutuhan akan kebijakan yang meringankan beban pendidikan dan kesehatan serta menyeimbangkan struktur usia penduduk, agar Kota Bandung dapat tetap menarik bagi generasi muda dan tidak terjebak dalam beban populasi lansia yang meningkat.

Pansus 11 DPRD Kota BandungRaperda GDPKTFR 1,8pendidikan berbiaya tinggistruktur usia pendudukKementerian Hukum dan HAMkota layak huni

Komentar

Memuat komentar...