Ridwan Kamil Ajukan Adopsi Arkana ke PA Bandung

Fandi R. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Ridwan Kamil Ajukan Adopsi Arkana ke PA Bandung

Gambar atau konten salah?

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, tengah menjalani babak baru dalam hidupnya. Setelah resmi bercerai dari Atalia Praratya, pria yang akrab disapa RK ini kini mengurus proses hukum untuk mengangkat Arkana Aidan Misbach sebagai anak resminya.

Permohonan pengangkatan anak itu telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Pada Rabu, 07 Juli 2026, RK datang sejak pagi ke PA Bandung. Ia mengenakan setelan jas biru dongker, dipadu celana jeans dan kemeja putih.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, insyaallah resmi menjadi anak saya," ujar RK saat ditemui awak media di PA Bandung.

Pengacara RK, Wenda Aluwi, menjelaskan alasan di balik pengajuan perkara ini. Prosesnya baru dilakukan sekarang, setelah perceraian RK dengan Atalia selesai. Menurut Wenda, ada tahapan yang harus dilalui.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pascaperceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," kata Wenda.

Arkana sendiri bukan anak kandung RK. Ia merupakan anak angkat yang diadopsi pada Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Selama enam tahun, RK telah merawat Arkana. Setelah itu, kliennya mendapatkan surat keputusan dari Dinas Sosial.

"Jadi kan ada proses dulu, di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation ya. Ini cocok atau tidak, itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial," ungkap Wenda.

Proses pengasuhan itu berlangsung lebih dari dua tahun. Tapi kemudian ada hambatan. Perceraian RK dan Atalia mengubah segalanya.

"Jadi dilihat dulu nih apakah memang layak orang tua ini, dan itu sudah dilalui selama 2 tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi kan agak terhambat nih prosesnya dengan ada perceraian gitu. Memang kemudian ketika ada perceraian ya, kita kan harus mengulang lagi nih yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," bebernya.

Karena itulah, RK baru mengajukan permohonan pengangkatan anak ke PA Bandung sekarang. Jika tidak ada kendala, sidang putusan akan digelar pekan depan.

"Bahwa administrasinya semua kita sudah lakukan, sampai kemudian kita mendapatkan surat keputusan juga dari Dinas Sosial bahwa pengangkatan anak dapat dilakukan oleh Pak RK, SK-nya sudah ada. Nah, ini kan hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final," katanya.

Wenda juga menjelaskan soal dinamika pengasuhan Arkana selama proses perceraian. Sebelumnya, RK dan Atalia tinggal serumah dan mengurus Arkana bersama. Tapi setelah perceraian, situasinya berubah.

"Sejak proses perceraian, jadi gini, kalau dulu-dulu diambil dari itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah gitu. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan ananda Arka ini mungkin hatinya lebih ya bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus," pungkasnya.

Proses pengangkatan anak ini merupakan langkah hukum yang harus ditempuh RK untuk menjadikan Arkana sebagai anak sahnya secara resmi. Setelah melalui masa pengasuhan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial, kini tinggal menunggu penetapan pengadilan. Sidang putusan dijadwalkan pekan depan, dan jika tidak ada halangan, status Arkana sebagai anak angkat RK akan segera resmi secara hukum.

Ridwan Kamilpengangkatan anakArkana Aidan MisbachperceraianPengadilan Agama Bandungsingle parentDinas Sosial

Komentar

Memuat komentar...