Ridwan Kamil Ajukan Adopsi Arkana Pasca Cerai

Dian P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Ridwan Kamil Ajukan Adopsi Arkana Pasca Cerai

Gambar atau konten salah?

Ridwan Kamil kembali menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena urusan politik atau pemerintahan, melainkan karena kehadirannya di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 08 Juli 2026. Ia datang untuk mengurus proses pengangkatan anak yang sudah lama menjadi bagian dari keluarganya, Arkana Aidan Misbach.

Perkara ini sudah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sejak 26 Juni 2026 dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil memiliki harapan besar agar permohonannya untuk mengesahkan status Arkana sebagai anaknya bisa dikabulkan.

Sejak pagi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah tiba di Pengadilan Agama Bandung. Ia ditemani oleh kakaknya dan tim kuasa hukum. Sebelum masuk ke ruang sidang, ia sempat ditanya oleh wartawan mengenai tujuannya datang ke pengadilan. Namun, ia hanya melempar senyum tanpa memberikan jawaban.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Ridwan Kamil keluar dari ruang sidang. Tidak ada perubahan yang mencolok dari penampilannya setelah sekian lama tidak muncul di hadapan publik. Ia mengenakan setelan jas biru dongker, celana jeans, dan kemeja putih. Kacamata hitam juga melekat di wajahnya, berpadu dengan gaya kasual yang menjadi ciri khasnya.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya," kata Ridwan Kamil saat diwawancara awak media.

Sayangnya, ia tidak berbicara panjang lebar. Sambil bergegas menuju mobil pribadinya, ia hanya memberikan informasi bahwa sidang putusan untuk permohonan ini akan dilakukan pekan depan. "Ketok palu seminggu lagi," ujarnya singkat.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena proses hak asuhnya belum final. Apalagi, Ridwan Kamil baru saja bercerai dengan Atalia Praratya.

"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final," kata Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 08 Juli 2026.

Wenda menambahkan, "Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK."

Ia menjelaskan bahwa permohonan pengangkatan ini diajukan setelah Ridwan Kamil menjadi orang tua tunggal. Proses persidangan berlangsung lancar. "Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.

"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.

Wenda juga menjelaskan alasan mengapa perkara ini baru diajukan sekarang, setelah proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia. "Seperti kita ketahui bersama bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," katanya.

Arkana merupakan anak angkat Ridwan Kamil yang diadopsi pada Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Setelah enam tahun dirawat, kliennya kemudian mendapat surat keputusan dari Dinas Sosial.

"Jadi kan ada proses dulu, di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation. Ini cocok atau tidak, itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial," ungkapnya.

"Jadi dilihat dulu apakah memang layak orang tua ini, dan itu sudah dilalui selama dua tahun lebih waktu itu. Tapi kan agak terhambat prosesnya dengan ada perceraian. Memang kemudian ketika ada perceraian, kita kan harus mengulang lagi yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," bebernya.

Karena alasan itulah, Ridwan Kamil akhirnya baru mengajukan permohonan pengangkatan anak ke Pengadilan Agama Bandung. Jika tidak ada kendala, perkara tersebut akan memasuki agenda sidang putusan pada pekan depan.

"Bahwa administrasinya semua kita sudah lakukan, sampai kemudian kita mendapatkan surat keputusan juga dari Dinas Sosial bahwa pengangkatan anak dapat dilakukan oleh Pak RK, SK-nya sudah ada. Nah, ini kan hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final," katanya.

"Sejak proses perceraian, jadi gini, kalau dulu-dulu diambil dari itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan ananda Arka ini mungkin hatinya lebih bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus," pungkasnya.

Proses pengangkatan anak ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama. Arkana pertama kali diadopsi pada Juli 2020, dan selama dua tahun lebih, Ridwan Kamil dan Atalia menjalani masa pengasuhan di bawah pengawasan Dinas Sosial. Namun, perceraian yang terjadi kemudian membuat proses administrasi harus diulang. Kini, sebagai orang tua tunggal, Ridwan Kamil mengajukan permohonan sendiri. Sidang putusan dijadwalkan pekan depan, dan jika dikabulkan, status Arkana sebagai anak sah akan resmi secara hukum.

Ridwan Kamilpengangkatan anakArkana Aidan MisbachPengadilan Agama Bandungsidang putusanorang tua tunggalperceraian

Komentar

Memuat komentar...