Ridwan Kamil Daftarkan Arkana, Atalia Hormati Hukum
Gambar atau konten salah?
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, sedang mengurus proses hukum untuk mengangkat Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya. Perkara ini sudah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
Setelah Ridwan Kamil mengajukan perkara tersebut, pihak istrinya, Atalia Praratya, memberikan respons. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan bahwa mereka belum bisa berkomentar banyak. Dalam keterangan video yang diterima pada Kamis, 9 Juli 2026, Debi menyatakan: "Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung."
Debi menambahkan bahwa pihak Atalia Praratya menghormati proses hukum yang berjalan. Sidang perkara ini dijadwalkan akan diputus pada pekan depan. "Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 8 Juli 2026, Ridwan Kamil datang ke PA Bandung ditemani kakak dan tim kuasa hukumnya. Ia keluar dari ruang persidangan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ia mengenakan setelan jas biru dongker, celana jeans, dan baju putih. Kacamata hitam juga menempel di wajahnya, melengkapi gaya kasual pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Kepada wartawan, Ridwan Kamil memberikan pernyataan singkat. "Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," katanya. Namun, ia enggan berbicara panjang lebar. Sambil bergegas menuju mobil pribadinya, ia hanya memberi informasi soal rencana sidang putusan permohonan itu. "Ketok palu seminggu lagi," ujarnya singkat.
Proses pengangkatan anak ini merupakan langkah hukum yang ditempuh Ridwan Kamil untuk menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya secara resmi. Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pekan depan, dan kedua belah pihak menunggu hasilnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
