Rumah Bus Kecil di Wonogiri: Menunggu Izin PO Agramas
Gambar atau konten salah?
Rumah yang menyerupai bus double decker sedang dibangun di Dukuh Tandan RT 02 RW 07, Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Desainnya akan diwarnai dengan cat bus PO Agramas sehingga tampil persis seperti kendaraan asli.
Pemilik rumah, Supardi berusia 43 tahun, terobsesi dengan bus Scania K-410 milik PO Agramas. Ia pernah menggunakan bus itu ketika bekerja sebagai pemborong di Jakarta, sehingga kenangan tersebut masih hidup di pikirannya.
Rumah unik ini menarik perhatian warga sekitar, para perangkat desa, dan kecamatan. Mereka datang ke Balai Desa Kopen untuk melihat keunikan bangunan yang akrab disapa Bagong oleh penduduk.
“Kami mengapresiasi, mudah-mudahan bermanfaat untuk semuanya. Bermanfaat bagi Pak Supardi sendiri yang punya imajinasi membuat rumah yang unik, dan bagi masyarakat Desa Kopen,” kata Harno, Sekertaris Desa Kopen, pada pertemuan di Balai Desa Kopen Selasa (21 April 2026).
Bangunan masih berada pada tahap pertama, sekitar 60 % selesai. Supardi belum menambahkan warna, nama, atau logo PO Agramas karena belum meminta izin. Ia ingin rumahnya identik dengan bus asli, namun masih menunggu persetujuan.
Harno menegaskan pentingnya hak merek dagang. “Kemarin sudah kami ingatkan. Pak Supardi juga ada inisiatif untuk menemui atau menghubungi (meminta izin PO Agramas), diperbolehkan atau tidak. Jika tidak diizinkan, bisa diganti dengan yang lain agar tidak menimbulkan masalah,” ujarnya. Tanpa izin, penggunaan merek dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Supardi mengakui sudah berniat mengajukan permohonan izin kepada PO Agramas terkait penggunaan logo dan nama perusahaan. Ia menunggu persetujuan sebelum melanjutkan finishing rumah.
“Saya belum izin kepada PO Agramas, karena hak cipta tidak sembarangan digunakan. Kalau Agramas mengizinkan digunakan insyaallah finishing seperti itu (mirip bus Agramas),” kata Supardi.
Perkembangan pembangunan terhenti karena kendala keuangan. Supardi menyatakan bahwa bila dana tersedia, ia akan segera meminta izin. Ia juga bersedia mencari alternatif jika PO Agramas tidak mengizinkan.
“Kalau tidak diizinkan, saya akan coba cari alternatif PO bus lain yang mengizinkan,” pungkasnya. Ia berharap dapat tetap menciptakan rumah yang menyerupai bus asli tanpa melanggar hak hukum.
Rumah ini menjadi contoh bagaimana kreativitas dapat bertemu dengan regulasi. Keputusan akhir akan bergantung pada persetujuan PO Agramas dan ketersediaan dana, yang akan menentukan apakah rumah tersebut dapat menampilkan desain bus asli atau harus disesuaikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
