Rumah Kontrakan Bekasi Penuh Bangkai Kucing, Pemilik Bersihkan

Arif S. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
Rumah Kontrakan Bekasi Penuh Bangkai Kucing, Pemilik Bersihkan

Gambar atau konten salah?

Pada akhir Mei 2026, sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah foto‑foto kondisi rumah tersebut tersebar di media sosial. Rumah yang semula dijual sewa, kini dipenuhi sampah, kotoran, dan puluhan bangkai kucing yang tersisa dalam bentuk kerangka dan tulang belulang.

Kisah ini bermula ketika seorang penyewa perempuan, yang telah tinggal di sana selama kira‑kira satu tahun, gagal membayar sewa. Pada 1 November 2025, Trya meminta penyewa tersebut pindah sebelum 1 Desember 2026 karena kepercayaan mulai hilang akibat sering nunggak pembayaran sewa.

Pada 1 Maret 2026, setelah penyewa akhirnya pergi, ia tetap meninggalkan barang‑barangnya dan terus menunda permintaan pemilik untuk membersihkan kontrakan. Penyewa tidak dapat dihubungi lagi, sehingga Trya bersama pekerja pembersih memutuskan membuka paksa rumah tersebut.

Saat pintu dibuka, bau bangkai yang sangat menyengat menyambut mereka. Trya menjelaskan, “Itu suami aku sama (orang) yang bersih-bersih (masuk kontrakan). Kaget dong!” Pemandangan rumah sangat kotor, dengan tumpukan kotoran menutupi lantai.

Rumah berukuran 24 meter dipenuhi kerangka dan tengkorak kucing di hampir semua area: ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, dapur, dan loteng. Trya memperkirakan lebih dari 20 ekor kucing mati di dalam rumah tersebut. Ia mengatakan, “(Jumlah bangkai) susah dihitung. Kalau misalnya mau diperkirakan, setiap kamar, setiap area ada. Itu 20 kucing lebih, belum di atas (loteng).”

Temuan paling tragis terjadi di penanak nasi. Saat penyewa datang untuk mengambil barang dan membuka alat tersebut, ditemukan bangkai kucing di dalamnya. Trya menegaskan bahwa bangkai tersebut berada di dalam rice cooker tertutup.

Proses pembersihan memakan waktu dua hari dan menghasilkan tiga gerobak sampah serta kotoran. Pekerja pembersih harus menyingkirkan tumpukan bangkai, kotoran, dan debu yang menempel pada dinding dan lantai. Pembersihan ini memakan tenaga dan waktu yang cukup lama.

Menurut warga sekitar, penyewa perempuan tersebut menunjukkan perilaku tidak lazim. Setiap kali ditagih uang sewa, penyewa selalu terburu‑buruan keluar dan menutup pintu gerbang dengan tubuhnya agar pemilik tidak bisa melihat ke dalam rumah. Tetangga melihat penyewa sering kali tidur di luar rumah menggunakan kasur dan obat nyamuk. Meski ditemukan puluhan bangkai, tetangga mengaku tidak pernah mendengar suara gaduh atau suara kucing dari dalam rumah tersebut.

Ketika ditanya soal bangkai tersebut, penyewa berdalih bahwa kucing‑kucing itu adalah kucing liar yang masuk melalui lubang ventilasi di loteng. Ia tidak pernah menyadari bahwa kucing tersebut akan mati di dalam rumah.

Seorang pemilik mini shelter kucing menghubungi Trya dan menyatakan ketidakterimaannya atas dugaan penelantaran hewan tersebut. Trya mengatakan, “Pemilik mini-shelter ini pengin mempermasalahkan sampai dia ke Kepolisian. Karena jujur aja, kita nggak terima ngeliat kucing begitu,” menambahkan bahwa pihak penggiat kucing berencana melaporkan penyewa ke pihak berwajib karena dugaan kekerasan atau penelantaran hewan.

Proses hukum terhambat karena data KTP penyewa yang pernah diserahkan ke pengurus RT lama dilaporkan hilang saat pergantian kepengurusan RT. Saat ini, pihak penggiat kucing masih menelusuri identitas lengkap penyewa.

Kondisi rumah kontrakan di Bekasi ini menyoroti masalah kesehatan dan keamanan di lingkungan kontrakan. Banyak rumah kontrakan di daerah ini tidak memiliki standar kebersihan yang memadai, sehingga dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi penghuni dan tetangga. Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyewa dan pemilik kontrakan, serta perlunya prosedur hukum yang jelas ketika terjadi pelanggaran serius.

Rumah kontrakanBekasiBangkai kucingPenelantaran hewanPembersihan rumahKepolisianMini shelter

Komentar

Memuat komentar...