S&P Pertahankan Peringkat RI, IHSG Bangkit 1,92%
Gambar atau konten salah?
Kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia mulai pulih kembali. Hal ini terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencatat penguatan cukup besar pada penutupan perdagangan Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan catatan MNC Sekuritas, faktor utama di balik kembalinya kepercayaan ini adalah keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings. Lembaga tersebut memutuskan untuk tidak mengubah peringkat utang Indonesia. Peringkat jangka panjang tetap di BBB, sementara peringkat jangka pendek di A-2. Prospek perekonomian Indonesia juga dinilai stabil oleh S&P.
IHSG sendiri ditutup menguat 1,92 persen ke level 6.037,84. Padahal saat pembukaan pagi hari, indeks masih berada di level 5.934,71. Artinya, ada kenaikan sekitar 103 poin dalam satu hari perdagangan.
"Kami juga menilai keputusan ini membantu kepercayaan investor bagi IHSG dalam jangka pendek," ungkap MNC Sekuritas, Senin, 13 Juli 2026.
Pengakuan dari S&P ini dinilai memperkuat persepsi bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup stabil. Dampaknya, premi risiko bisa tetap rendah. Ini juga bisa menahan yield Surat Utang Negara (SUN) agar tidak melonjak. Di sisi lain, keputusan S&P berpotensi memperkuat tren masuknya modal asing ke pasar obligasi Indonesia. Arus masuk itu sebenarnya sudah mulai terlihat sejak awal Juli 2026.
Sementara itu, Phintraco Sekuritas menilai keputusan S&P disambut positif oleh para investor. Sebelumnya, banyak pelaku pasar yang khawatir peringkat utang dan prospek Indonesia justru akan diturunkan. Kekhawatiran itu ternyata tidak terjadi.
Namun di saat yang sama, nilai tukar rupiah di pasar spot justru melemah. Rupiah ditutup turun 0,24 persen ke level Rp 18.109 per dolar Amerika Serikat.
"Sentimen positif berasal dari S&P Global Ratings yang menegaskan peringkat kredit jangka panjang Indonesia pada BBB dan jangka pendek pada A-2. Prospek peringkat jangka panjang masih dipertahankan di Stabil. Hal ini direspon positif oleh pasar yang sebelumnya khawatir jika peringkat atau prospek Indonesia diturunkan," jelas Phintraco Sekuritas dalam analisisnya.
Data perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan volume saham yang diperdagangkan mencapai 26,30 miliar lembar. Nilai transaksinya mencapai Rp 12,13 triliun. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 2.701.166 kali sepanjang hari itu.
Indeks LQ45, yang berisi 45 saham paling likuid, juga ikut menguat. Indeks ini naik 2,23 persen ke level 602.372. Dari seluruh saham yang tercatat, sebanyak 377 saham mengalami kenaikan. Sementara 250 saham melemah, dan 167 saham lainnya bergerak stagnan.
Dalam laporannya, S&P Global Ratings menjelaskan alasan mereka mempertahankan peringkat utang Indonesia. Menurut lembaga itu, indikator ekonomi Indonesia dari sisi fiskal maupun eksternal bersifat sementara. Namun, kondisi ini berpotensi membaik dalam beberapa tahun ke depan. Perbaikan itu didorong oleh kenaikan harga komoditas dan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Pada 13 Juli 2026, S&P Global Ratings menegaskan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Outlook peringkat jangka panjang tetap stabil," tulis laporan S&P, Senin, 13 Juli 2026.
Keputusan S&P ini menjadi angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Peringkat BBB dari S&P berarti utang Indonesia masih layak investasi, meski ada sedikit risiko. Dengan prospek yang stabil, bukan tidak mungkin peringkat ini bisa naik di masa depan jika fundamental ekonomi terus membaik. Namun, pelemahan rupiah masih menjadi catatan yang perlu diwaspadai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BNI Perketat Pengawasan Penyaluran KUR
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB
Allianz Bayar Klaim Rp500 Juta Usai Pasien Kanker Meninggal
BNI Laporkan Sendiri Dugaan Korupsi KUR Jember
S&P Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB
Brownies Ketan Sidoarjo Tembus Pasar Lima Negara
Berita Terbaru
S&P Pertahankan Peringkat RI, IHSG Bangkit 1,92%
Penghayat Rayakan Hari Kepercayaan dengan Kirab Obor
Bupati Kediri Larang Siswa SMP Bawa Motor
Kasus Cimory dan Kanzler: Manipulasi Tanggal Kedaluwarsa Terbongkar
Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas di Piala AFF 2026
Kapolda Babel Resmikan Rumah Bedah Korban Kebakaran
DPRD Dorong Desa Adat Ikut Jaga Keamanan Bali
Aturan MPLS 2026: Ini Larangan dan Sanksinya