Penghayat Rayakan Hari Kepercayaan dengan Kirab Obor

Nurul H. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Penghayat Rayakan Hari Kepercayaan dengan Kirab Obor

Gambar atau konten salah?

Puluhan warga penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang menggelar kirab. Mereka memperingati ditetapkannya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Acara berlangsung di Padepokan Seni Budi Aji, yang juga dikenal sebagai Sanggar Pahoman Sejati, di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan.

Acara dimulai dengan penyalaan obor sebanyak 20 buah. Obor itu dinyalakan oleh beberapa tokoh masyarakat, baik dari Kabupaten Magelang maupun perwakilan penghayat. Setelah itu, peserta kirab berjalan dengan obor di barisan paling depan. Mereka juga membawa berbagai sesajen. Sesajen yang dibawa antara lain tumpeng, sayuran, lauk pauk, dan ingkung.

Suasana haru mewarnai peringatan itu. Suharto, perwakilan MLKI Kabupaten Magelang, menyampaikan sambutan. Ia adalah warga penghayat kepercayaan dari Sapta Darma. Menurutnya, peristiwa ini sangat bersejarah. Ia mengingat masa lalu ketika seluruh masyarakat Indonesia harus masuk agama. Saat itu, kata Suharto, penghayat kepercayaan seperti hilang dari perhatian negara.

Penantian panjang akhirnya berbuah. Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 tahun 2026. Bagi Suharto, hari itu adalah hari yang mengharukan. Ia menceritakan pengalaman diskriminasi yang dialami warga penghayat. Ada yang ditolak saat akan dimakamkan. Ada rumah ibadah yang dibakar. Pendaftaran pernikahan pun sangat sulit. Dulu, kolom KTP untuk penghayat hanya kosong. Semua itu, kata Suharto, butuh perjuangan yang luar biasa.

Ia berharap penetapan 13 Juli tidak sekadar menjadi tanggal tanpa makna. Jangan sampai warga penghayat kembali terlantar di rumahnya sendiri. Menurut Suharto, penghayat kepercayaan adalah pemilik negeri ini. Namun, selama ini mereka terlunta-lunta dan tidak terwadahi. Pemerintah sudah memberikan perlindungan dalam bentuk undang-undang. Tapi, perlindungan itu belum sepenuhnya dirasakan di tempat mereka.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menyebut penetapan 13 Juli sebagai tonggak sejarah yang sangat penting. Keputusan Menteri Kebudayaan nomor 135 tahun 2026 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan. Mereka diakui sebagai bagian yang sah dari keberagaman bangsa Indonesia. Penetapan ini, kata Labbaika, bertujuan memperkuat penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Juga untuk meningkatkan semangat toleransi, menjaga keberagaman budaya, dan memperkokoh kesatuan bangsa. Selain itu, penetapan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai historis perjalanan bangsa dalam merumuskan dasar negara.

Labbaika mengungkapkan, di Kabupaten Magelang terdapat 13 organisasi penghayat kepercayaan. Dari jumlah itu, 10 organisasi masih aktif. Mereka melaksanakan pembinaan, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Presidium MLKI Kabupaten Magelang, Kikis Wantoro, mengatakan perayaan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara nasional menunjukkan kekompakan. Kedua, kata Kikis, perayaan ini bisa memberi pengertian kepada publik bahwa penghayat kepercayaan setara dengan keyakinan yang lain. Kikis, yang juga penghayat Pahoman Sejati, mengapresiasi pemerintah atas penetapan 13 Juli. Ia memberi masukan agar pemerintah memberikan peraturan dan perlindungan yang sepenuhnya. Ia berjanji akan memperingati hari ini setiap tahun. Ke depannya, setiap paguyuban bisa merayakan Hari Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara mandiri.

Peringatan ini menjadi momen refleksi bagi warga penghayat. Mereka telah lama menunggu pengakuan resmi dari negara. Meski sudah ada keputusan menteri, mereka masih berharap perlindungan di lapangan bisa lebih nyata. Kirab dan sesajen menjadi simbol bahwa tradisi mereka tetap hidup. Perjuangan untuk diakui setara dengan pemeluk agama lain belum sepenuhnya selesai. Tapi, setidaknya ada langkah maju yang patut dirayakan.

Hari KepercayaanPenghayat KepercayaanKirabMagelangSesajenDiskriminasiPengakuan NegaraToleransi

Komentar

Memuat komentar...