Sidak Bupati Sukabumi atas Biaya Parkir RSUD Palabuhanratu
Gambar atau konten salah?
Video singkat yang menampilkan sidak mendadak Bupati Sukabumi Asep Japar di RSUD Palabuhanratu segera menyebar di media sosial. Video tersebut menunjukkan Bupati sedang menelusuri area parkir ketika beberapa keluarga pasien mengeluh tentang biaya yang dianggap terlalu tinggi.
Di dalam rekaman, terdengar suara seorang ibu berhijab yang mengutarakan rasa frustrasinya. Ia dan rekannya mengaku pernah ditagih Rp 35 ribu hanya untuk menahan motor selama sekitar enam jam. Mereka menilai tarif tersebut tidak masuk akal, apalagi ketika keluarga sedang berjuang mengurus orang yang sakit.
Situasi ini memicu kerumunan kendaraan roda dua di luar area rumah sakit. Banyak motor berjejer menempati bahu jalan, karena warga enggan masuk ke area parkir resmi yang dianggap “terlalu menguras kantong”.
Setelah mendengar keluhan, Bupati Asep Japar segera memanggil pengelola parkir. Pengelola, yang berada diwakili oleh seorang pria berkemeja putih, menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan program keringanan bagi keluarga pasien rawat inap. Ia mengungkapkan bahwa tarif flat harian adalah Rp 15 ribu untuk mobil dan Rp 10 ribu untuk motor per 24 jam. Ia juga menegaskan kesiapan pengelola untuk gratiskan biaya parkir bagi pengunjung yang dapat membuktikan ketidakmampuan finansial.
Namun, Bupati menolak penjelasan tersebut. Ia menegaskan bahwa program keringanan tidak akan efektif tanpa sosialisasi transparan kepada masyarakat. Ia menuntut agar tarif segera disesuaikan dan dijelaskan secara jelas kepada semua pihak.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa, 12 Mei 2026, Bupati mengungkapkan alasan di balik sidaknya. Ia berkata, “Ya tadi saya sidak di parkiran halaman Rumah Sakit Palabuhanratu. Memang ada banyak pengaduan yang masuk, bahwa keluarga pasien yang menjenguk katanya parkir biayanya mahal.”
Ia menambahkan, “Saya sudah tekankan, saya panggil tadi pengelolanya untuk diturunkan itu tarifnya. Jangan sampai memberatkan. Bahkan apabila menemukan keluarga pasien yang tidak mampu, tolong itu digratiskan.”
Selain menyesuaikan tarif, Bupati juga menuntut penertiban parkir liar di luar area rumah sakit. Ia memberi instruksi kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan dan menjaga area tersebut. Ia menegaskan, “Terus yang ketiganya, jangan ada parkir itu di jalan. Saya sudah berikan instruksi ke Dinas Perhubungan, termasuk ke Satpol PP untuk ditertibkan, dijaga di sana. Jangan sampai ada parkir di bahu jalan.”
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aduan warga yang menuntut fasilitas publik tidak menjadi beban tambahan. Bupati menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan agar keluarga pasien dapat fokus pada perawatan tanpa khawatir biaya tambahan.
Video tersebut kini menjadi sorotan publik, memicu diskusi tentang kebijakan parkir di fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah mengharapkan solusi yang lebih baik agar warga tidak lagi merasa tercekik oleh tarif parkir yang tinggi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Ledakan MAN 3 Padang: Pelaku Korban Bullying
Distribusi BBM di Medan Mulai Pulih
Bahlil Perintah SKK Migas Libatkan Pengusaha Lokal di Proyek Masela
85 Perusahaan Asing Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Es Krim Baltic Tutup Setelah 87 Tahun
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030
Gagal SNBP-SNBT? UT Buka Pendaftaran Sampai 22 Juli
Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Butuh Biaya Besar