SPMB Jawa Barat Mulai 15 Juni, Verifikasi Domisili Rumah

Ningsih R. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
SPMB Jawa Barat Mulai 15 Juni, Verifikasi Domisili Rumah

Gambar atau konten salah?

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru akan segera dilaksanakan di Jawa Barat untuk sekolah menengah pertama (SMA), menengah kejuruan (SMK), dan sekolah lanjutan berpendidikan (SLB) negeri. Proses ini dimaksudkan untuk menata pendaftaran murid baru secara teratur dan transparan.

Pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni 2026 hingga 29 Juni 2026, sedangkan tahap kedua akan digelar mulai 30 Juni 2026 sampai 14 Juli 2026. Setiap tahap memiliki mekanisme pendaftaran yang sedikit berbeda namun tetap mengikuti jalur yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, SPMB reguler masih menggunakan empat jalur utama: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili menjadi salah satu jalur yang paling banyak dipilih, sehingga pemerintah menambah langkah verifikasi agar data yang masuk akurat.

Untuk calon murid yang jalur domisili dipilih, Dinas Pendidikan Jawa Barat menambahkan keharusan mengunggah foto rumah jika alamat pada Kartu Keluarga (KK) tidak lengkap atau sulit diidentifikasi. Foto tersebut harus menampilkan tampak depan rumah secara utuh dan disertai keterangan mengenai patokan lokasi di sekitarnya.

“Pertama itu kan untuk memastikan bahwa itu rumah dia sesuai dengan data yang diberikan,” kata Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Rabu (3 Juni 2026). Ia menegaskan bahwa syarat tersebut bukan untuk mempersulit calon murid, melainkan untuk memastikan data domisili yang digunakan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Petunjuk teknis SPMB 2026 menjelaskan bahwa pendaftar jalur domisili yang alamat KK-nya tidak mencantumkan nama jalan maupun nomor rumah diwajibkan mengunggah foto tampak depan rumah secara utuh, serta memberikan keterangan mengenai patokan lokasi di sekitarnya. Hal ini dimaksudkan agar pihak sekolah dapat memverifikasi data secara langsung jika diperlukan.

“Kalau misalnya meragukan bisa diverifikasi oleh pihak sekolah ke rumahnya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa dokumen tambahan menjadi salah satu instrumen verifikasi apabila pihak sekolah menemukan keraguan terhadap data yang diajukan oleh peserta.

Purwanto berharap pelaksanaan SPMB tahun ini, termasuk program Sekolah Maung yang lebih dulu tuntas membuka pendaftaran, dapat berjalan lancar tanpa polemik yang tidak perlu. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada sekolah negeri.

“Kita tentu berharap semuanya lancar, anak-anak bisa bersekolah, tidak negeri minded gitu ya. Karena kita sih kalau dari segi daya tampung sekolah negeri dan swasta sudah cukup,” katanya. Menurutnya, daya tampung pendidikan di Jawa Barat sebenarnya masih mencukupi jika dihitung secara kumulatif bersama sekolah swasta, sehingga masyarakat diminta tidak negeri‑minded.

Ia menambahkan bahwa persoalan sering muncul ketika hampir seluruh calon murid hanya mengincar sekolah negeri. Kondisi tersebut membuat persaingan menjadi sangat ketat dan tidak semua peserta dapat diterima. “Kalau semuanya pengin ke negeri ya nanti enggak akan tertampung. Makanya realistis saja gitu, enggak usah memaksa‑maksa di luar ketentuan, di luar jalur gitu,” tegasnya.

Purwanto juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik titip‑menitip maupun upaya memaksakan kehendak kepada panitia SPMB. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berulang kali mewanti‑wanti masyarakat untuk menghormati proses seleksi yang sedang berjalan. “Apalagi nitip‑nitip, maksa‑maksa. Apalagi Pak Gubernur sudah secara terbuka menyampaikan ke masyarakat. Tolong hargai panitia sekolah. Tolong hargai panitia di tingkat kabupaten, kota, dan di tingkat provinsi,” ucap Purwanto.

Menurutnya, seluruh regulasi yang diterapkan dalam SPMB bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon murid. Oleh karena itu, aturan yang ada wajib dipatuhi bersama. “Semuanya kan ingin memberikan pelayanan dan diberikan keadilan. Regulasi itu adalah jalan kita untuk memberikan keadilan kepada semua masyarakat. Makanya ada regulasi,” katanya.

Purwanto menegaskan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh panitia dan pemerintah, tetapi juga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. “Sehingga regulasi ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Jadi kita ingin bahwa SPMB ini berjalan dengan baik, baik Maung maupun yang reguler,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan berbagai skema agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa memperoleh akses pendidikan yang layak. “Pak Gubernur itu kan memberikan jaminan bagi siswa miskin akan diberikan jaminan pelayanan pendidikan baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Silakan, harus bersekolah. Ya semuanya harus punya pegangan, berpegang teguh pada regulasi,” pungkasnya.

Dengan semua langkah tersebut, SPMB diharapkan dapat menyelaraskan proses pendaftaran murid baru secara adil dan teratur. Masyarakat diundang untuk mematuhi setiap peraturan, mempersiapkan dokumen yang diperlukan, dan menghindari praktik yang dapat merusak integritas seleksi. Proses ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

SPMBJawa Baratdomisiliverifikasi rumahsekolah negerisekolah swastaregulasi

Komentar

Memuat komentar...