Sri Wijiningsih Kehilangan Rp104 Juta Terjebak Penipuan Haji

Tika M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Sri Wijiningsih Kehilangan Rp104 Juta Terjebak Penipuan Haji

Gambar atau konten salah?

Sri Wijiningsih (61), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Solo, bermimpi naik haji. Namun tabungan yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun hilang ketika ia bertemu D, seorang penipu yang sudah dikenal di dunia biro umrah.

Sri mengenal D saat masih bekerja bersama di sebuah biro umrah. D kemudian keluar dan mendirikan biro haji sendiri. Pada tahun 2024, ia menawarkan paket haji murah kepada Sri.

(D) Menghubungi saya diajak haji plus. Notabene bayar Rp 199 juta, diskon Rp 100 juta karena sudah kenal dengan saya, dan intinya nanti bisa ikut memasarkan. Saya juga tidak tahu itu ilegal, saya kan juga lansia nggak mudeng,” kata Sri saat ditemui awak media di kediamannya pada 02 Juni 2026.

Selain diskon, D menjanjikan keberangkatan cepat, tanpa antre lama. Ia menandakan tanggal keberangkatan pada 01 Juni 2025. Sri mulai membayar secara cicilan mulai Desember 2024 dan lunas pada Mei 2025. Cicilan berkisar antara Rp 1,3 juta hingga Rp 10 juta, dengan total Rp 104 juta.

Uang yang ia bayarkan berasal dari tabungan pensiunan suaminya yang sudah meninggal. Sri mengumpulkan dana selama satu tahun dari Peradi dan ASABRI karena suaminya adalah ABRI (TNI) dan telah menerima Bintang Mahaputra. Ia menyatakan, “Saya senang diiming-imingi dengan haji karena saya ingin menunjukkan bahwa uang tinggalan dari almarhum suami saya, itu saya kumpulin selama satu tahun. Dari uang dari Peradi, dari ASABRI karena suami saya ABRI (TNI), sehingga terkumpul Rp 100 jutaan lebih. Karena suami saya sudah Bintang Mahaputra, setahun penuh saya dapat gaji full.”

Ketika mendekati tanggal keberangkatan, Sri menanyakan visa dan paspornya kepada D. Dokumen tersebut tidak pernah keluar. Pada 02 Juni 2025, Sri mengetahui bahwa D telah mengirimkan tujuh teman yang sudah memiliki visa dan paspor, berasal dari Jakarta, Jogja, dan Panularan.

Akhirnya D berangkatkan kru saya yang 7 orang, dengan visa tur, yang katanya mau haji. Nanti tenang wae, di sana sudah ada yang nampani. Ternyata setelah beli visa tur dan lain sebagainya, tidak sampai ke Mekkah Madinah, tapi cuma di Jeddah. Di situ tidak bisa keluar dari bandara, diawasi polisi karena dianggap ilegal,” terangnya.

Setelah lima hari di Arab Saudi, para peserta kembali melalui Singapura. Sri bersama anaknya berkunjung ke D dengan harapan uangnya dikembalikan. D tidak menunjukkan itikad baik dan malah menjanjikan keberangkatan Sri pada tahun berikutnya. Sri menolak. Hingga saat ini, D hanya mengembalikan Rp 1,3 juta.

Dia seperti tidak punya dosa, dengan alibi uangnya Bu Sri Wijiningsih saya kirimkan ke Umi (Agustin) yang sekarang ditahan di Bondowoso. Jadi kayak sindikat, pol-polannya di Bondowoso, sudah ditahan,” ujarnya.

Selama pertemuan dengan polisi, Agustin mengatakan, “Saat ditemui polisi, (Agustin mengatakan) saya tidak menerima uangnya Bu Sri. Tapi yang saya terima uang visanya orang 7 tadi,” imbuhnya.

Karena tidak ada itikad baik dari D, Sri melaporkan kasus ini ke Polresta Solo. Pada saat itu, Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Warsena mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Jadi itu sudah saling kenal, karena sama-sama pengurus biro. Korban ditawari promo,” kata Warsena.

Agustin, atasan D dalam sindikat penipuan haji, kini ditahan di Bondowoso. Polisi masih meneliti saksi dan bukti. Hingga saat ini, D belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih mencoba memanggilnya untuk keterangan.

Belum (jadi tersangka). Karena LP-nya baru bulan Mei terbit. Kita masih memeriksa saksi. Saat ini belum tersangka. Kemarin sudah dipanggil, tapi belum bisa hadir,” pungkasnya.

Catatan polisi menunjukkan bahwa pengaduan pertama diterima pada 04 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai laporan polisi pada 25 Mei 2026. Sejauh ini, hanya satu aduan yang masuk.

Kasus ini menyoroti bagaimana orang tua dapat menjadi sasaran penipuan yang menjanjikan haji murah. Investigasi masih berlangsung, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sri WijiningsihPenipuan haji murahBiro umrahPolresta SoloBondowosoVisa tur

Komentar

Memuat komentar...