Sukabumi Utara Siap DOB, Menunggu Lampu Hijau Pusat

Bayu K. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Sukabumi Utara Siap DOB, Menunggu Lampu Hijau Pusat

Gambar atau konten salah?

Sukabumi Utara kembali menjadi pusat perhatian wacana pemekaran wilayah. Pihak daerah mengklaim wilayah tersebut sudah siap lahir dan menunggu lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa semua persyaratan administrasi untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara telah selesai. Dengan demikian, keputusan akhir kini berada di tangan pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.

Anggota Komisi I, Yusuf Ridwan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyiapkan langkah-langkah konkret, termasuk skema pembiayaan awal untuk menopang operasional daerah baru tersebut. “Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” ujar Yusuf pada Jumat, 24 April 2026.

Menurutnya, semua aspek teknis dan administratif telah terpenuhi. “Tidak ada lagi pekerjaan rumah di tingkat daerah. Yang tersisa hanyalah keputusan politik di level nasional,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD Jabar tidak akan bersikap pasif. Dalam waktu dekat, Komisi I berencana mengunjungi Komisi II DPR RI guna menanyakan kejelasan status moratorium pemekaran daerah. “Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” kata Yusuf.

Pemekaran ini didorong karena Sukabumi memiliki wilayah sangat luas. Pembagian administratif dianggap dapat mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan merata.

Yusuf mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Ia menilai, tekanan dan dukungan publik bisa menjadi faktor penting dalam mempercepat keputusan di tingkat pusat.

Ia menegaskan bahwa meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, ia dan Sekda Kabupaten Sukabumi sepakat bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis. “Pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.

Kesimpulannya, Sukabumi Utara telah menyiapkan semua persyaratan administratif, dan kini menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat. Proses ini menyoroti pentingnya dukungan publik dan koordinasi antara daerah dan pusat dalam memutuskan pemekaran wilayah.

(bba/mso)

Sukabumi Utarapemekaran wilayahDPRD Jawa Baratmoratorium pemekaranpemerintah pusatDaerah Otonomi Barupembangunan merata

Komentar

Memuat komentar...