Sukabumi Utara Siap DOB, Menunggu Lampu Hijau Pusat
Gambar atau konten salah?
Sukabumi Utara kembali menjadi pusat perhatian wacana pemekaran wilayah. Pihak daerah mengklaim wilayah tersebut sudah siap lahir dan menunggu lampu hijau dari Pemerintah Pusat.
Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa semua persyaratan administrasi untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara telah selesai. Dengan demikian, keputusan akhir kini berada di tangan pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.
Anggota Komisi I, Yusuf Ridwan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyiapkan langkah-langkah konkret, termasuk skema pembiayaan awal untuk menopang operasional daerah baru tersebut. “Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” ujar Yusuf pada Jumat, 24 April 2026.
Menurutnya, semua aspek teknis dan administratif telah terpenuhi. “Tidak ada lagi pekerjaan rumah di tingkat daerah. Yang tersisa hanyalah keputusan politik di level nasional,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD Jabar tidak akan bersikap pasif. Dalam waktu dekat, Komisi I berencana mengunjungi Komisi II DPR RI guna menanyakan kejelasan status moratorium pemekaran daerah. “Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka,” kata Yusuf.
Pemekaran ini didorong karena Sukabumi memiliki wilayah sangat luas. Pembagian administratif dianggap dapat mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan merata.
Yusuf mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Ia menilai, tekanan dan dukungan publik bisa menjadi faktor penting dalam mempercepat keputusan di tingkat pusat.
Ia menegaskan bahwa meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, ia dan Sekda Kabupaten Sukabumi sepakat bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis. “Pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.
Kesimpulannya, Sukabumi Utara telah menyiapkan semua persyaratan administratif, dan kini menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat. Proses ini menyoroti pentingnya dukungan publik dan koordinasi antara daerah dan pusat dalam memutuskan pemekaran wilayah.
(bba/mso)
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
