Sungai Cidadap Keruh Cokelat, Penambangan Ilegal Terbongkar
Gambar atau konten salah?
Sungai Cidadap, yang mengalir melalui beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, kini terpuruk dalam kondisi pencemaran parah. Air yang biasanya jernih berubah menjadi cokelat pekat, menandakan adanya aktivitas penambangan ilegal di hulu dengan metode semprot, atau yang dikenal warga sebagai “guguntur.”
Pencemaran ini diduga berasal dari tambang emas ilegal di Kecamatan Lengkong. Akibatnya, warga di hilir sungai tidak dapat menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari‑hari selama berbulan‑bulan. Hal ini menjadi sorotan warga yang merasa sudah lama kondisi ini berlangsung, meski intensitas hujan sedang rendah.
“Sebenarnya saya nggak mau speak up ya, cuma karena warga minta akhirnya saya buka suara, sudah dua bulan terakhir itu Sungai Cidadap nggak bening‑bening walaupun 2-3 hari nggak hujan. Biasanya kan kalau nggak hujan 2-3 hari Cidadap sudah bening lagi kan,” ungkap Irwan, warga yang tinggal tak jauh dari aliran Sungai Cidadap, Sabtu (11 April 2026).
Irwan menjelaskan bahwa warga telah berupaya melaporkan hal ini ke pihak berwenang. “Kita lapor ke pemerintah setempat dan alhamdulillah ketika kita lapor itu Forkopimcam Kecamatan Simpenan langsung merespons beserta Kapolsek dan Kasatpol PP ya, langsung meluncur mencari tahu di mana titik lokasinya,” lanjutnya.
Melalui penelusuran warga dan aparat, titik koordinat pencemaran ditemukan berada di wilayah tetangga. “Setelah ditelusuri, ternyata hulunya itu berada di Kecamatan Lengkong, Desa Langkap Jaya, Citamiang. Dan pihak Forkopimcam Kecamatan Lengkong pun sudah menegur si penambang ilegal tersebut. Namun tidak pernah digubris, walaupun berkali‑kali suruh berhenti gitu, tidak pernah digubris,” keluh Irwan.
Ia menambahkan bahwa dampak pencemaran ini meluas hingga ke dua desa. Aktivitas penambangan tersebut menggunakan alat semprot air bertekanan tinggi untuk merontokkan tebing tanah. “Itu teh sistem penambangan ini yang dengan cara Guguntur, sistemnya kayak yang disemprot itu. Pakai alat lagi gitu. Jadi area perbukitan yang berada di kanan‑kiri sungai (disemprot), sehingga aktivitas itu membuat keruh aliran sungai sampai ke hilir,” jelasnya secara detail.
ESDM Provinsi juga menelusuri lokasi. Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengaku telah turun ke lokasi hari ini. Namun, mereka menegaskan bahwa kewenangan utama penindakan tambang tersebut berada di level provinsi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudhono, mengonfirmasi bahwa pihaknya hari ini mendampingi tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat ke titik lokasi penambangan di Desa Langkapjaya. “Jadi hari ini ESDM Provinsi di Desa Langkapjaya. Kami melakukan pendampingan,” ujar Deni saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, “Pendampingan Dinas ESDM Provinsi pengawasan PETI di desa Langkap Jaya Kecamatan Lengkong.” Deni membenarkan bahwa lokasi yang dituju berada di wilayah Kecamatan Lengkong dan aktivitasnya memang menggunakan metode penyemprotan tanah. “Tambang di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong. Jadi barusan ini mengambil dari sumber langsung di lokasi, (pengambilan emas) dengan cara disemprot,” jelasnya.
Meskipun tim sudah berada di lokasi, Deni mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penutupan permanen lokasi tambang tersebut karena kendala komunikasi di lapangan. “Soalnya anak‑anak laporannya lagi di lapangan ini, buruk sinyal, jadi tidak bisa telepon. Masih di TKP. Kalau rencana ditutup atau gimana, ya belum tahu, karena saya belum dapat laporan dari anak‑anak,” pungkas Deni.
Hingga saat ini, aliran sungai masih terpantau keruh cokelat, dan warga berharap ada tindakan tegas dari ESDM Provinsi Jawa Barat agar ekosistem Sungai Cidadap kembali pulih. Warga di hilir sungai menantikan keputusan yang dapat mengembalikan kebersihan air dan memulihkan kehidupan sehari‑hari mereka.
Kesimpulannya, pencemaran Sungai Cidadap disebabkan oleh tambang emas ilegal di Kecamatan Lengkong. Meskipun sudah dilaporkan ke pihak berwenang, penindakan masih belum selesai karena kendala komunikasi dan kewenangan. Warga menunggu respons tegas dari ESDM Provinsi untuk menutup lokasi tambang dan memulihkan kualitas air sungai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
