Suradi Pulang RSUD Brebes Setelah Gigitan Ular Gibug

Dian P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Suradi Pulang RSUD Brebes Setelah Gigitan Ular Gibug

Gambar atau konten salah?

Suradi, seorang warga berusia 69 tahun dari RT 08 RW 01 Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Brebes, mengalami gigitan ular gibug atau viper. Setelah menjalani perawatan di RSUD Brebes, ia kini mulai membaik dan sudah diperbolehkan pulang. Bagian kaki yang semula melepuh akibat racun ular telah kempis, menandakan proses penyembuhan berjalan.

Suradi dilarikan ke IGD RSUD Brebes setelah serangan ular. Ia masuk Senin, 20 April 2024 sore dan dibolehkan pulang Kamis, 23 April 2024. Pada Jumat, 24 April 2024, ia ditemukan di rumahnya dengan aktivitas terbatas. Kakinya masih dibalut kain perban, menunjukkan masih ada proses penyembuhan.

Menurut Suradi, sejak awal di IGD, petugas medis segera menanganinya. Pada hari yang sama, ia menjalani operasi untuk mengeluarkan darah dari kaki. Ia mengungkapkan, “Hari pertama langsung operasi. Darahnya dikeluarkan supaya tidak menjalar ke mana-mana.” Operasi ini bertujuan mencegah penyebaran racun ke bagian tubuh lain.

Setelah operasi, Suradi dirawat di bangsal. Pada Kamis sebelumnya, pihak rumah sakit mengizinkan pasien ini pulang. Ia menambahkan, “Pulang kemarin (Kamis) karena membaik.” Selama rawat inap, ia tidak menemui kendala dan semua obat disediakan oleh rumah sakit.

Suradi, yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan, tidak dibebani biaya apapun. Ia berkata, “Tidak bayar. Semua ditanggung rumah sakit.” Hal ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan tanpa biaya tambahan kepada pasien.

Kasus serupa terjadi sebelumnya ketika seorang pencari rumput di Brebes tergigit ular berbisa. Korban sempat hanya mendapat rawat jalan karena status BPJS tidak aktif. Kejadian ini menjadi viral di akun Instagram Exalos Indonesia, di mana foto menunjukkan kondisi kaki korban menggelembung dan melepuh.

Unggahan tersebut menjelaskan kronologi: “Kronologi seorang warga sedang mencari rumput, tergigit ular (waktu itu tidak tahu ular tersebut), kmdn di bawa ke RS, karena BPJS tidak aktif maka hanya di lakukan rawat jalan (dalam hal ini belum terlihat gejala yang mengarah pada gigitan ular berbisa).” Ular yang menggigit korban disebut berjenis rhodostoma, biasa dikenal sebagai ular tanah atau gibug.

Petugas Damkar Satpol PP Brebes, Faizal Rivaldi, mengonfirmasi korban bernama Suradi. Ia berkata, “Itu ular jenis gibug, atau viper. Cukup berbahaya. Kami dari damkar masih mencari ular itu di sekitaran lokasi kejadian.”

Suradi sendiri mengingat kejadian pada Kamis, 16 April 2024. Saat itu, ia sedang mencari rumput untuk pakan kambing di sekitaran jembatan rel kereta api Kampung Kauman Brebes. Tiba-tiba kakinya diserang binatang melata, menyebabkan pembengkakan dan melepuh seperti luka bakar.

Kasus ini menyoroti risiko gigitan ular gibug di daerah pedesaan. Meskipun tidak memiliki asuransi kesehatan, Suradi mendapatkan perawatan lengkap tanpa biaya. Peran rumah sakit, petugas damkar, dan masyarakat dalam menanggapi kejadian ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan koordinasi dalam situasi darurat medis.

Suradigigitan ular gibugRSUD Brebesoperasi darahbiaya gratisBPJS tidak aktifkoordinasi darurat

Komentar

Memuat komentar...