Truk Memutar Balik di Tol Semarang‑Solo, Polisi Tindak
Gambar atau konten salah?
Video yang beredar di media sosial menampilkan satu truk trailer yang melakukan putar balik di tengah jalan tol Semarang‑Solo. Aksi ini terjadi di Tol Trans Jawa, tepatnya di kilometer 470, pada hari Selasa, 02 Juni 2026.
Truk tersebut berwarna hijau dan membawa petikemas berwarna biru. Di badan petikemas terlihat tulisan WAN HAI. Saat memutar balik, truk menabrak tiang pembatas lentur, sehingga beberapa mobil pribadi di sekitarnya terpaksa berhenti.
Polisi segera menindak pengemudi. “Sudah dilaksanakan penilangan oleh PJR Jateng,” kata Kasat Lantas Polres Semarang, Iptu Raymond Daniel Titaheluw, melalui pesan WhatsApp. Ia juga mengirimkan identitas pengemudi dan kendaraan setelah konfirmasi tindakan kepolisian.
Pengemudi truk tersebut bernama Findy Rio Pradana, berusia 31 tahun. Ia berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur, dan mengemudikan truk dengan nomor polisi W‑8064‑UK, milik PT Sangkaya Makmur Abadi.
PT Trans Marga Jateng, perusahaan yang mengoperasikan tol tersebut, mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa, 02 Juni. Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas kejadian ini. Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami,” ucapnya.
Prajudi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan lalu lintas di jalan tol dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia juga menambahkan bahwa PT Trans Marga Jateng akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan operasional. “TMJ akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan operasional sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan di Jalan Tol Semarang‑Solo,” kata Prajudi.
Selain itu, ia mengimbau semua pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan tol demi keselamatan bersama.
Insiden ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan tol. Penegakan hukum yang cepat dan evaluasi operasional perusahaan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
