Wali Kota Sukabumi Tegaskan Janji Politik Tidak Realistis

Hendra M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Janji Politik Tidak Realistis

Gambar atau konten salah?

Ayep Zaki, wali kota Sukabumi, mengungkapkan ketidaksesuaian antara janji politik dan realitas keuangan daerah setelah ratusan ketua RT/RW mengunjungi gedung DPRD kota pada 23 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa janji politik, termasuk dana abadi Rp10 juta per RT dan program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), sulit direalisasikan karena aturan pengelolaan keuangan daerah.

Ayep menjelaskan bahwa P2RW belum berjalan maksimal karena pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah kota masih menunggu kepastian transfer anggaran dari pemerintah pusat. “Khusus untuk P2RW kita tunggu TKD. Saya usulkan TKD Rp154 miliar lalu dari dana kurang salur Rp50 miliar, total sekitar Rp210 miliar. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian berapa persen yang akan ditransfer ke Kota Sukabumi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ayep menegaskan bahwa pemerintah kota sedang meminta kepastian pencairan dana tersebut ke Kementerian Keuangan. Ia bahkan telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengirim surat tindak lanjut dan berencana mendatangi langsung kementerian terkait. “Saya minta Pak Sekda segera kirim surat. Saya juga akan datang ke Kementerian Keuangan untuk menanyakan kapan TKD ini turun, bulan apa, tanggal berapa. Karena bulan ini seluruh program masih bersumber dari PAD,” kata Ayep.

Ayep menilai bahwa janji dana abadi Rp10 juta per RT tidak memungkinkan untuk dijalankan. Hal itu dikarenakan tidak adanya dasar nomenklatur dalam aturan keuangan daerah. “Kalau masalah dana abadi itu nggak mungkin dilaksanakan. Nomenklatur dan aturannya tidak memungkinkan. Kalau dipaksakan bisa jadi temuan BPK,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pernyataan mengenai dana abadi tersebut disampaikan saat dirinya masih berstatus sebagai calon kepala daerah dan belum terikat oleh aturan birokrasi pemerintahan. “Jadi kegiatan di kota Sukabumi harus ada dasar hukumnya, kalo masalah dana abadi itu gak mungkin (dilaksanakan) karena nomenklatur dan sebagainya seperti itu tidak mungkin dilaksanakan, karena kalo dilaksanakan mungkin ada temuan BPK, dari pada jadi temuan,” jelasnya.

Forum Komunikasi Ketua RT/RW yang terdiri dari sekitar 346 orang telah mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka menuntut realisasi sejumlah janji politik wali kota, termasuk program P2RW yang terancam dihilangkan, bantuan kelurahan, insentif yang macet, hingga dana abadi Rp10 juta per RT.

Dalam pertemuan tersebut, Ayep menegaskan perlunya kepastian pencairan dana TKD dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, program-program yang dijanjikan tidak dapat dilaksanakan tanpa risiko temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Perlu dicatat bahwa semua janji politik harus didasari oleh regulasi yang sah. Tanpa kepastian dana TKD dan kepatuhan pada aturan, program P2RW dan dana abadi akan tetap terhambat. Komunitas RT/RW tetap menuntut transparansi dan realisasi janji, sementara pemerintah kota berusaha menegosiasikan alokasi dana dengan kementerian terkait.

Ayep ZakiSukabumidana abadiP2RWTKDKementerian KeuanganPemerintah pusatBPK

Komentar

Memuat komentar...