Wanita Polewali Mandar Ditolak Haji karena Visa Overstay

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
Wanita Polewali Mandar Ditolak Haji karena Visa Overstay

Gambar atau konten salah?

RS, seorang wanita berusia 40 tahun asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena dicekal oleh pihak Imigrasi Arab Saudi.

Menurut Kasi Haji Kementerian Haji dan Umrah Polman, Lukman Daris, “Batal karena dicekal pihak Imigrasi Arab Saudi di Makassar.” Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada 08 Mei 2026.

RS termasuk dalam kelompok terbang (kloter) 19 yang menggabungkan jemaah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa. Bersama 177 calon jemaah haji lainnya, RS berangkat ke Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 04 Mei.

Rencana perjalanan ke Tanah Suci, Mekkah, melalui Embarkasi Makassar dijadwalkan pada 05 Mei. Namun, saat proses Fast Track Haji di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pihak Imigrasi Arab Saudi menolak masuknya RS.

Lukman menjelaskan, “Pihak Imigrasi Arab Saudi sudah ada di bandara. Ketika dilakukan fast track haji diketahui kalau yang bersangkutan pernah masuk di negaranya (Arab Saudi) overstay, melebihi dari visa.”

RS pernah bekerja sebagai tenaga kerja (TKW) di Arab Saudi. Saat masih menjadi TKW, ia diduga lalai karena tidak memperpanjang visa tinggalnya. “Pernah tinggal di Arab Saudi melebihi batas visa yang diberikan. Waktu itu TKW, kejadian 2023, katanya pernah tinggal tapi visanya sudah tidak diurus sama majikannya,” ujar Lukman.

Menurut informasi, RS dicekal masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Ia mengaku menerima keputusan tersebut. “Kalau anunya itu (pencekalan) informasi sampai 10 tahun. Ketika kami mencoba menanyakan kepada jemaah, dia merasa menerima keputusan tersebut, sementara kita menunggu keputusannya, apakah mau menunggu atau melimpahkan sama keluarganya,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya memeriksa status visa sebelum melakukan perjalanan haji. RS, meskipun kecewa, tetap menghormati keputusan Imigrasi Arab Saudi dan menunggu keputusan lebih lanjut.

RSImigrasi Arab SaudioverstayvisahajiTKWMakassarKementerian Haji dan Umrah Polman

Komentar

Memuat komentar...