Warga Pati Babak Belur Dihakimi Massa di Jepara
Gambar atau konten salah?
Seorang pria berinisial OD (24) warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, babak belur setelah dihakimi massa di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Ia diduga mencuri sepeda motor. Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan pelaku.
Video saat massa menghajar terduga pencuri motor itu menyebar luas di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram tayuexplore, terlihat kerumunan orang berkumpul dan memukuli seseorang yang keluar dari sebuah ruangan. Seorang petugas polisi tampak berusaha membawa pelaku keluar dari tengah kerumunan. Di video lain, terduga pelaku yang sudah babak belur terlihat sedang diinterogasi.
"Info malam ini menurut keterangan di video warga Tendas Tayu, melakukan tindak pidana curanmor di Medono Damarwulan Jepara," tulis keterangan dalam unggahan tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pelaku berinisial OD (24) diamankan setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik AW (50), warga Desa Damarwulan.
"Pelaku telah diamankan polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik AW (50) warga Desa Damarwulan," jelas Dwi saat dihubungi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Peristiwa itu bermula pada Senin, 13 Juli, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban dengan maksud bertamu. Namun, teman yang mereka cari tidak ada di rumah. Saat itulah pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan rumah. Ia kemudian mengambil motor tersebut.
"Pelaku bersama temannya bertamu ke rumah korban akan tetapi korban tidak berada di rumah, dan terduga pelaku mengambil sepeda motor Vario warna hitam yang terparkir di depan rumah dengan kunci remot berada di dasbor," jelas Dwi.
Aksi pelaku diketahui oleh istri korban yang sedang berada di rumah. Begitu sadar motor suaminya dibawa orang, ia segera meminta bantuan tetangga untuk mengejar. Sekitar pukul 17.50 WIB, pelaku berhasil ditangkap warga di Dukuh Gili Kebon, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling.
"Setelah istri korban yang berada di rumah menyadari sepeda motornya dibawa orang lalu istri korban meminta bantuan tetangga untuk mengejar diduga pelaku, sekitar pukul 17.50 WIB pelaku ditangkap warga di Dukuh Gili Kebon Desa Damarwulan Kecamatan Keling," terang dia.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke gedung bale dukuh Damarwulan untuk diamankan oleh warga. Dari sana, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keling untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah itu pelaku dibawa ke gedung bale dukuh Damarwulan untuk diamankan oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keling untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku kini sudah berada dalam tahanan polisi. Ia terancam dijerat pasal pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana warga kerap kali mengambil tindakan sendiri saat menangkap pelaku kejahatan, sebelum akhirnya menyerahkannya ke aparat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
