WFH ASN Jawa Barat: Fokus Jumat, Layanan Publik Tetap
Gambar atau konten salah?
Bandung – Pemerintah pusat mengusulkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap pemerintah daerah di Jawa Barat menanggapi dengan aturan yang berbeda, menyesuaikan agar layanan publik tetap berjalan.
Di Kota Bandung, kebijakan WFH difokuskan pada hari Jumat. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan bahwa sektor krusial tidak akan ikut program ini. Ia berkata, “WFH itu kan akan mulai hari Jumat, ya. Nah, hari ini kita akan rapim untuk menentukan teknis WFH yang paling efektif seperti apa,” pada 01 April 2026. Farhan menjamin warga tidak perlu khawatir soal administrasi dan kedaruratan. Ia menambahkan, “Untuk layanan publik enggak akan WFH. DPMPTSP tetap ada, Damkar tetap standby, karena Damkar tidak mungkin melakukan online. Kecamatan, khusus untuk Dukcapil dan layanan sosial, tetap tidak akan di-WFH-kan. Semuanya standby,” ujarnya.
ASN yang tetap berada di kantor diharapkan menghemat energi. Farhan menginisiasi gerakan menggunakan kendaraan umum atau sepeda. Ia menyatakan, “Jadi pada hari Jumat kami bersama dengan Forkopimda berkesepakatan untuk memberikan contoh, yang ngantor berangkat ke kantornya tidak pakai mobil dinas, tidak pakai kendaraan bermotor, sebisa mungkin pakai kendaraan umum dan pakai sepeda. Dan akan kita umumkan sama-sama nanti,” ungkapnya. Ia juga menegaskan pentingnya disiplin: “Yang mesti kita pikirkan kan begini, saat WFH itu, i yang baru kepikiran, semua orang harus punya perangkat di rumahnya masing-masing. Kedua, juga bukan berarti boleh jalan-jalan sembarangan. Dan yang ketiga, pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online. Fasilitas yang paling bagus adanya di kantor,” katanya.
Farhan menekankan tujuan penghematan BBM. Ia menambahkan, “Hari ini kita akan ngobrol, rapat pimpinan di Balai Kota. Kita akan lihat, mudah-mudahan sih lancar semuanya. Tujuannya untuk memangkas konsumsi BBM, supaya BBM jangan sampai naik. Kita pernah melakukan hal ini kan, baik dari sisi normatif maupun sisi ekstrem, waktu COVID contohnya,” pungkasnya.
Di Kabupaten Cirebon, kebijakan lebih fleksibel namun dengan kuota terbatas. Agung Firmansyah, Kepala Bagian Organisasi Setda, menyebut WFH dibatasi maksimal 20 persen. Ia berkata, “Pada dasarnya Kabupaten Cirebon siap menerapkan WFH, namun porsinya dibatasi sekitar 20 persen dari keseluruhan ASN,” ujarnya. WFH tidak harus di hari Jumat; bisa di hari lain seperti Selasa atau Rabu, tergantung kebutuhan. Firmansyah menegaskan sistem presensi ketat: “Absensi tetap berbasis lokasi. Jadi ASN bisa bekerja dari rumah atau domisilinya, misalnya di Losari, tanpa harus ke Sumber. Namun, jika berada di luar wilayah Cirebon, sistem tidak akan menerima absensi,” tegasnya.
Firmansyah mengingatkan esensi kebijakan: “WFH itu bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya tempatnya yang fleksibel,” pungkasnya.
Di Karawang, WFH disambut dengan contoh penghematan energi. Bupati Aep Syaepuloh mulai menggunakan mobil listrik, sementara Sekda Asep Aang Rahmatullah mengendarai sepeda motor. Mereka menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP berbasis GPS dan swafoto. Aang berkata, “WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujarnya. Ia menambahkan, “Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif,” kata dia.
Di Kota Sukabumi, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan WFH akan digelar setiap hari Jumat. Namun ia memberi batasan tegas bagi pemangku kebijakan. Ia menyatakan, “WFH kita ikuti pusat. Untuk WFH kita ambil hari Jumat, tidak libur tapi kerja di rumah. Namun untuk Eselon II dan sebagian Eselon III tetap bekerja di kantor. Saya, wakil wali kota, beserta Eselon II semua itu harus ada di kantor, kecuali yang lainnya itu WFH,” kata Ayep.
Ayep menegaskan bahwa sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan, tidak diizinkan mengikuti kebijakan ini. Ia menegaskan, “Kalau pendidikan tidak bisa ya. Masa pendidikan WFH, gurunya tidak boleh. Kesehatan juga sama, karena melayani masyarakat itu tidak boleh (WFH),” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan kebutuhan fleksibilitas kerja dan kelangsungan layanan publik. Setiap daerah menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan lokal. Meskipun WFH menimbulkan tantangan dalam pengawasan dan disiplin, penggunaan teknologi digital dan sistem absensi berbasis lokasi menjadi solusi yang diharapkan dapat menjaga produktivitas ASN. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM dan mempromosikan penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
