Yai Mim Meninggal di Penahanan Polresta Malang 13 April
Gambar atau konten salah?
Yai Mim, alias Imam Muslimin, meninggal di ruang tahanan Polresta Malang Kota pada 13 April 2026. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, S.Namun.
Pihak kepolisian mengonfirmasi kematian tersebut. Ipda Lukman Shobikin, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, menyatakan, “Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia.”
Menurut kronologi, Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.45 WIB. Saat hendak kembali ke ruang Satreskrim, ia tiba‑tiba terjatuh.
Petugas segera berusaha mengangkatnya ke rumah sakit terdekat. Ipda Lukman menjelaskan, “Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia.”
Yai Mim telah berada di bawah penahanan sejak 20 Januari 2026. Ia belum pernah dinyatakan bersalah, hanya tersangka dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
Peristiwa ini menambah kesedihan di lingkungan kepolisian. Kematian Yai Mim menandai akhir dari masa penahanan yang panjang, meski kasusnya masih dalam proses investigasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026