Yai Mim Meninggal Saat Pemeriksaan, Asfiksia Ternyata Penyebab
Gambar atau konten salah?
Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota. Hasil pemeriksaan Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) menunjukkan kematian disebabkan oleh asfiksia.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menginformasikan bahwa proses visum et repertum jenazah Yai Mim telah tuntas dilakukan di RSSA Kota Malang. Ia menegaskan, “Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” saat dikonfirmasi pada 13 April 2026.
Visum et repertum selesai petang kemarin. Jenazah kemudian dibawa ke tempat asal Yai Mim di Kabupaten Blitar. Rahmad Aji menyatakan, “Habis magrib selesai (visum), langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan.”
Ia juga menuturkan bahwa penyidik sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota. “Yang bersangkutan sebagai pelapor perkara di Resmob,” tegasnya.
Yai Mim berstatus tersangka kasus pornografi. Ia meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Ipda Lukman Shobikin, Kasi Humas Polresta Malang Kota, mengonfirmasi, “Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” pada 13 April.
Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur forensik dalam menentukan penyebab kematian dan menegaskan peran pelapor dalam proses investigasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
