Anom Tegaskan Klungkung Wajib Kontrol Sampah Organik PKB

Agus P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 101 dibaca
Bisik.id
Anom Tegaskan Klungkung Wajib Kontrol Sampah Organik PKB

Gambar atau konten salah?

Anom, Ketua DPRD Klungkung, menyoroti masalah penanganan sampah organik di Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang terletak di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali.

Ia menegaskan bahwa setiap hari puluhan truk membawa cacahan sampah organik ke lokasi penyangga. Namun, Anom memperingatkan adanya kemungkinan sisipan sampah residu yang tidak terdeteksi.

Menurut Anom, "Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini. Jika di luar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah nonorganik wajib ditolak," katanya kepada awak media, Kamis (16 April 2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung harus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada sampah nonorganik yang masuk. Anom menekankan bahwa tugas Pemkab adalah memastikan semua material yang masuk benar-benar bahan kompos atau sampah organik yang sudah dicacah.

“Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan bahan kompos,” tambahnya.

Seorang anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berasal dari Desa Akah, Anom juga mengingatkan agar Pemkab Klungkung tidak terjebak dalam kesalahan pengelolaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai tuan rumah harus dapat memastikan dan mengetahui asal material yang datang dari Denpasar.

Untuk menanggapi kekhawatiran warga, Anom meminta masyarakat agar memeriksa informasi yang diterima dengan jernih. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar wilayah dalam penanganan sampah, asalkan dilaksanakan sesuai prosedur tata kelola lingkungan.

Anom mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan secara mandiri. Ia meminta agar warga melaporkan hal-hal yang mengganggu kenyamanan mereka, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Masyarakat di sekitar lokasi penampungan bisa ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan,” pintanya.

Dengan demikian, Anom menegaskan bahwa pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar PKB.

penanganan sampah organikPusat Kebudayaan BaliPengawasan ketatsampah nonorganikkomposPemkab Klungkungtata kelola lingkungan

Komentar

Memuat komentar...