Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani

Sari D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Badung telah memulai pembangunan fasilitas Tempat Penampungan Sampah Spesifik Bahan Berbahaya dan Beracun (TP3S B3) di Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Fasilitas ini dimaksudkan sebagai contoh tata kelola sampah dari hulu ke hilir, sehingga limbah domestik berbahaya seperti baterai bekas tidak tercampur dengan sampah umum.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menjelaskan alasan dibalik proyek ini. “Dengan dinamika penutupan TPA Suwung, jadi muncul lagi sampah-sampah spesifik khususnya sampah B3 yang harus kami antisipasi. Karena jika sampah B3 ini dicampur dengan sampah biasa, jadi sangat beracun,” ujarnya pada Rabu (03 Juni 2026).

Proses kerja TP3S B3 meliputi beberapa tahap. Pertama, sampah dipilah di sumbernya, kemudian dikumpulkan di TPS3R (Tempat Penampungan Sampah Spesifik) tiap desa dan bank sampah. Selanjutnya, limbah diangkut ke TP3S B3 Mengwitani untuk disimpan sementara. Pihak ketiga yang memiliki izin resmi kemudian mengangkut kembali limbah tersebut untuk diolah lebih lanjut.

Bagus Alit Sucipta menambahkan, “Contoh ada baterai, contoh ada yang lain. Sehingga dengan dinamika seperti itu, kami mengambil langkah untuk menampung nih sementara di sini TPST Mengwitani, khusus B3.” Setelah proses pemilahan di TP3S B3, limbah diserahkan kepada pihak ketiga yang berizin. Ia berharap sistem ini dapat direplikasi oleh seluruh TPS3R di tingkat desa.

“Jadi setelah kami tampung, dipilah, setelah itu kami berikan kepada pihak yang sudah mempunyai izin, untuk pihak-pihak ketiga. Dan tentunya kami harapkan ini menjadi salah satu proyek percontohan yang bisa dilaksanakan oleh TPS3R yang ada di desa-desa,” kata Bagus Alit Sucipta.

Fasilitas ini dirancang untuk menerima pasokan limbah B3 secara berkelanjutan. Pasokan tersebut dihimpun dari jaringan TPS3R dan bank sampah di seluruh wilayah Badung. “Kalau sementara volumenya bisa kita terima dari TPS3R maupun bank sampah, nggak akan penuh. Sebab itu sifatnya kan sementara, setelah tertampung akan langsung diserahkan lagi ke pihak ketiga yang sudah berizin,” tutur Bagus Alit Sucipta.

Dengan penutupan TPA Suwung, kebutuhan akan penanganan limbah B3 menjadi lebih mendesak. Fasilitas TP3S B3 Mengwitani diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, memisahkan limbah berbahaya dari sampah biasa dan memastikan pengelolaan yang aman.

TP3S B3BadungMengwitanilimbah B3TPS3Rbank sampahbaterai bekaspenutupan TPA Suwung

Komentar

Memuat komentar...