Badung Siap Luncurkan Lima Tempat Kompos Per Kecamatan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Badung sedang menyiapkan langkah baru untuk mengatasi masalah sampah organik yang menumpuk setelah penutupan fasilitas pembuangan di TPA Suwung. Mulai 1 April 2026, kebijakan ini akan menggantikan sistem lama dengan lima tempat penampungan material kompos di setiap kecamatan.
Rencana ini bertujuan agar 60‑70 persen sampah organik rumah tangga di Badung dapat diolah menjadi bahan berguna, bukan sekadar sampah mentah. Fokus utamanya adalah mengelola sampah rumah tangga yang mencapai 500 ton per hari. Sampah rumah tangga kami saja 500-an ton per hari, sisanya dari jasa di luar rumah tangga sekitar 300-an ton. Jadi total sampah kami di Badung itu mencapai 876 ton per hari, kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, Senin (30 Maret 2026).
Menurut Rai Warastuthi, Organik itu kurang lebih kami hitung 60 sampai 70 persen, jadi itu akan dikelola di TPS3R dan TPST. Nanti yang dibawa itu material kompos sebetulnya, bukan sampah organik mentah, dengan prinsip kerja mirip teba modern tapi skalanya besar, ujarnya. TPS3R dan TPST adalah tempat penampungan sampah rumah tangga dan sampah tembakau yang akan memproses material kompos secara lebih luas.
Pemetaan titik sentra kompos meliputi:
- Kecamatan Abiansemal – pusat di Desa Sangeh, menggunakan bekas lahan Balai Benih Ikan (BBI).
- Kecamatan Mengwi – pusat di TPST Mengwitani.
- Kecamatan Kuta Utara – bekas lahan TPA Canggu.
- Kecamatan Kuta – lahan dekat sentral parkir.
- Kecamatan Kuta Selatan – fokus pada Kelurahan Benoa (lahan sudah siap) dan Kelurahan Jimbaran (masih proses penyiapan).
Untuk Kecamatan Petang, pemerintah menilai tidak perlu sentra kompos tambahan karena fasilitas TPS3R di wilayah tersebut sudah mampu mengolah sampah organik secara tuntas. Budaya masyarakat di sana masih menggunakan teba konvensional di rumah masing-masing.
Sejauh ini, kapasitas pengelolaan sampah berbasis sumber di Badung hanya mencapai 300 ton per hari. Sekitar 19 desa belum memiliki fasilitas TPS3R, namun semua sedang dalam proses pembangunan. Jika semua skema ini berjalan, kapasitas pengolahan sampah di Badung diproyeksikan dapat melampaui 900 ton per hari.
Rai Warastuthi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dua tahun ke depan. Ia menambahkan, Dua tahun ini langkah sentra kompos ini yang kami lakukan. Setelah nanti PSEL berjalan, Badung wajib berkomitmen membawa sampah ke sana sebanyak 500 ton per hari. Jadi kami harus sukseskan PSEL ini sebagai solusi jangka panjang, pungkasnya.
Dengan rencana ini, Badung menargetkan pengelolaan sampah organik menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah mentah dan meningkatkan pemanfaatan material kompos, sekaligus mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan datang. Sehingga, Badung dapat mencapai target pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah