Bali Kirim Sampah Organik 35 Truk Sehari ke Klungkung

Kartika D. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 113 dibaca
Bisik.id
Bali Kirim Sampah Organik 35 Truk Sehari ke Klungkung

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Bali mulai mengirim sampah organik yang sudah dicacah dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung. Pada uji coba, pengiriman bisa mencapai 35 truk per hari. Langkah ini langsung memicu respons dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Dewa Koman Aswin, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan audiensi antara Pemprov Bali dengan Bupati Klungkung. “Kemarin kami mendampingi Bapak Kadis DKLH Provinsi melihat aktivitas tersebut, jadi sudah kami lapor ke Bapak Bupati untuk audensi dengan provinsi,” ujarnya.

Aswin menjelaskan bahwa pengolahan sampah organik dilakukan di lahan milik provinsi yang terletak di sebelah utara kawasan Embung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Klungkung. Lahan ini berfungsi sebagai tempat penampungan sekaligus pengolahan cacahan sampah organik dari Kota Denpasar. Di masa depan, lokasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik asal Klungkung.

Area seluas 5 hektare tersebut merupakan aset provinsi. Karena itu, Pemkab Klungkung hanya berperan dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan. “Bolanya ada di provinsi. Sehingga kita hanya bisa memastikan pengawasan terkait proses pelaksanaannya. Ini yang sangat penting nantinya,” jelas Aswin.

Menurut Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, sampah organik yang dikirim ke Klungkung sudah dalam kondisi dicacah di TPST dan TPS 3R di Denpasar. Selanjutnya, sampah tersebut diolah menjadi kompos. Pemilihan lokasi telah melalui kajian teknis. Secara teknis, pengolahan dilakukan dengan metode penimbunan berlapis.

“Nanti itu digali lubang sedalam 4 meter, berukuran sekitar 10 x 35 meter, lalu dimemasukkan cacahan sampah organik yang telah diberi mikroorganisme dari sumbernya. Setelah itu ditutup dengan tanah sebelum dilapisi kembali dengan material organik lainnya,” papar Aswin.

Di tengah kondisi darurat sampah, Aswin menyatakan pihaknya menyambut baik langkah Pemprov Bali. Ia menambahkan bahwa Klungkung juga berpotensi memanfaatkan fasilitas pengolahan tersebut.

Namun, Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menegaskan Pemkab Klungkung akan memberikan pertimbangan khusus terkait pengolahan sampah organik di wilayahnya. “Lokasi menjadi pertimbangan utama. Di kala lokasinya di pusat pariwisata, ini kan tidak bagus ke depannya,” kata Satria. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi membahas rencana tersebut secara matang sebelum dieksekusi. “Harus dilakukan kajian lagi,” tegas Satria.

Dengan adanya perdebatan ini, kedua belah pihak menekankan pentingnya kajian teknis dan dampak lingkungan. Sementara Pemprov Bali menyoroti kebutuhan pengelolaan sampah, Pemkab Klungkung menyoroti perlunya evaluasi lokasi yang sensitif terhadap pariwisata. Keduanya setuju bahwa pengawasan ketat akan menjadi kunci kesuksesan proyek ini.

sampah organikDenpasarKlungkungpengolahan kompospengawasan lingkunganpengelolaan sampahkajian teknispariwisata

Komentar

Memuat komentar...