Bau Bulu Ayam Menjerat Tojan, Warga Minta Tutup Segera

Wahyu T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
Bau Bulu Ayam Menjerat Tojan, Warga Minta Tutup Segera

Gambar atau konten salah?

bau busuk yang menjerat Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Bali, menjadi sorotan warga yang merasa terganggu. Tumpukan limbah bulu ayam yang dikeringkan di ladang belakang TPST Desa Tojan, hanya sekitar 100 meter dari Bypass Ida Bagus (IB) Mantra, menimbulkan aroma menyengat yang mengganggu aktivitas sehari‑hari.

Warga yang berjualan di sekitar tempat penjemuran, seperti Wayan Suminta berusia 42 tahun, mengungkapkan rasa frustrasi. Ia mengatakan, “Baunya seperti bangkai. Semua yang datang makan di warung saya jadi pada mengeluh. Orang-orang yang lewat di bypass juga saya lihat menutup hidungnya.” Saksi ini berbicara pada Senin (25 Mei 2026) sore, ketika bau masih terasa kuat di udara.

Nyoman Nada, 58 tahun, pengusaha pasir, menambahkan bahwa warga sudah melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Desa Tojan. Namun, sampai saat ini belum ada respons. Ia berharap pemerintah segera menutup usaha pengeringan. “Kami sangat berharap agar ini segera ditutup. Karena sudah mengganggu sekali. Aromanya tertiup angin dan ke sana sini,” jelasnya.

Mateus Bili, 19 tahun, pekerja di tempat pengeringan, mengaku baru seminggu bekerja di sana. Ia menjelaskan prosesnya: “Bulu ayam yang dikeringkan akan dikirim ke Jawa. Biasanya kalau sudah banyak, baru dikirim. Kalau bulu ayamnya dikirim ke sini dua hari sekali. Dibawa pakai pikap.” Bili, yang dijanjikan gaji Rp 2,5 juta sebulan, mengaku tidak tahan dengan bau. “Hari pertama saya muntah‑muntah,” ungkapnya.

Masalah ini menarik perhatian DPRD Klungkung dari Partai Hanura, I Wayan Mastra. Ia turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi. “Dan tahu sendiri baunya seperti apa. Ini tidak perlu saya jelaskan lagi. Karena ini sangat mengganggu warga, jadi saya minta instansi terkait untuk segera menutupnya,” jelas Mastra.

Menurut informasi yang diperoleh dari pemerintah desa, usaha pengeringan bulu ayam ini dilakukan oleh warga Desa Gel‑gel bekerja sama dengan warga dari Gianyar. Pengusaha tersebut sudah sempat meminta izin di pemerintah desa, namun tidak diberikan. Lahan yang digunakan sendiri disewa dari warga. “Intinya ini harus ditindak tegas. Dihentikan. Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Bisa buat orang batuk‑batuk juga, terutama pengguna jalan yang lewat. Ini harus ditutup,” pungkasnya.

Situasi ini menyoroti tantangan pengelolaan limbah di daerah pedesaan. Meskipun proses pengeringan bulu ayam bertujuan mengurangi sampah organik, metode yang tidak terkontrol menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan. Pihak berwenang masih menunggu keputusan akhir terkait penutupan usaha ini.

Bau busukLimbah bulu ayamDesa TojanKecamatan KlungkungPengeringan bulu ayamDPRD KlungkungKesehatan masyarakatPengelolaan limbah

Komentar

Memuat komentar...