BBM RON 95‑98 Cuma bagi yang mampu, Bahlil beri penjelasan

Ani R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
BBM RON 95‑98 Cuma bagi yang mampu, Bahlil beri penjelasan

Gambar atau konten salah?

BBM RON 95 hingga 98 hanya ditujukan bagi orang mampu, kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa siapa saja dapat membeli asalkan memiliki uang.

Harga BBM nonsubsidi biasanya disesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia. Bila harga minyak mentah naik, harga BBM industri ikut terpengaruh. Meskipun terjadi perubahan, Bahlil menyatakan tidak perlu pengumuman resmi karena penggunaannya terbatas pada kalangan mampu.

"Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo, tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka dan tidak ada tanggungan negara sama sekali,"

Perbedaan jelas terlihat ketika membahas BBM subsidi. Penetapan harga harus dihitung dengan cermat. Jika terjadi kenaikan, pemerintah wajib mengumumkannya karena berkaitan dengan dana negara. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM subsidi di tengah kenaikan harga minyak mentah.

Bahlil menambahkan, "Bapak Presiden kita ini kan tiap hari memikirkan tentang bagaimana pembangunan negara tapi juga bagaimana memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat kita di bawah."

Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan. Pertalite tetap dijual seharga Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Laode menegaskan, "Yang penting untuk BBM Subsidi tidak ada kenaikan."

Berita kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan mulai 01 April 2026. Di media sosial X muncul potongan gambar yang menunjukkan kenaikan signifikan. Pertamax, yang saat ini dijual seharga Rp 12.300 per liter, diproyeksikan naik Rp 5.550 menjadi Rp 17.450 per liter. Pertamina menyatakan informasi tersebut tidak berasal dari pihaknya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan, "Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 01 April 2026."

Dalam konteks ini, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi sambil menunggu konfirmasi resmi terkait harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini mencerminkan upaya untuk melindungi konsumen sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pasar global.

BBMhargasubsidiBahlilESDMPertaminaminyak mentah

Komentar

Memuat komentar...