BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi SPPG Pelanggar SOP Indonesia
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengungkap alasan yang beragam mengapa pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sering melanggar standar operasional prosedur (SOP). Mayoritas pengelola dapur MBG mengemukakan alasan klasik, yaitu tidak mengetahui pelanggaran di lapangan. Albertus Doni Dewantoro, Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, menegaskan bahwa kebanyakan SPPG beralasan tidak mengetahui SOP dapur MBG. Ia menambahkan bahwa BGN telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan sebelum menutup sementara (suspend).
“Mereka pura-pura tidak tahu sebetulnya, pura-pura tidak tahu dengan kondisi line out ini. Ataupun memang ada satu case memang Kepala SPPG kita lupa menyampaikan kepada mitra untuk mengubahnya, ataupun karena pergantian kepala SPPG. Kebanyakan alasannya tidak tahu,” ujar Doni dalam unggahan di akun YouTube BGN, Minggu, 26 April 2026.
Masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Doni menyoroti banyaknya rumah tinggal yang dipaksakan berubah fungsi menjadi dapur MBG tanpa memperhatikan sanitasi dan sistem pembuangan. “Begitu kita sidak ke tempat-tempat lokasi SPPG, begitu saya lihat rumah, pasti trouble. Karena sudah pasti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak jelas, saluran pembuangan juga akan bermasalah di situ,” jelas Doni.
BGN menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada SPPG yang melanggar. Prosedur pemberian sanksi melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dijalankan secara ketat. Menurut Doni, tindakan tegas berupa suspend biasanya membuat pengelola langsung memperbaiki. Ia memastikan BGN akan mengambil langkah pemutusan kerja sama bagi pengelola yang tetap melakukan pelanggaran. “Jadi, kita bersurat kepada pimpinan, biar nanti secara administrasinya jelas, terakhir-terakhir nanti akan pemutusan kerjasama. PKS akan kita tarik,” terang Doni.
Alasan baru bagi tindakan ini bukan keputusan tiba-tiba. Doni menjelaskan bahwa pemberian sanksi bagi dapur MBG dimulai dari evaluasi setiap akhir tahun. BGN telah memberikan kelonggaran bagi para pengelola SPPG untuk melakukan perbaikan sejak Januari lalu. “Triwulan pertama ini adalah waktu kita eksekusi. Tidak bisa tidak lagi. Tahun kemarin kita sudah sosialisasi. Suka nggak suka, triwulan pertama kita awali dengan suspend,” tegas Doni.
Pengawasan BGN difokuskan pada higienitas dan tata letak dapur. Menurutnya, dapur yang standar harus memisahkan bongkar muat produk, distribusi, dan pencucian wadah makan (ompreng). Selain itu, BGN juga mewajibkan adanya fasilitas mes atau tempat tinggal bagi staf, ahli gizi, hingga akuntan. Hal ini demi memastikan pengawasan berjalan non-stop. “Jadi memang SOP-nya kita ada tiga pintu. Ada pintu loading area, pendistribusian, dan tempat untuk kita membersihkan food tray. Fokus saya itu, tempat cuci ompreng karena itu awal bisa terkontaminasi,” pungkasnya.
Dengan penegakan SOP yang ketat dan sanksi yang jelas, BGN berharap pengelola SPPG dapat memperbaiki fasilitas dan prosedur guna menjaga kualitas gizi bagi masyarakat. Proses evaluasi dan sosialisasi berkelanjutan diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan standar operasional di masa mendatang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
