BPD Bali Dihargai Pemkab Badung atas Gerakan Sampah
Gambar atau konten salah?
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung atas partisipasinya dalam Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Badung. Penghargaan tersebut diberikan untuk mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah.
Upacara penyerahan berlangsung pada hari Kamis, 07 Mei 2026, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, menyerahkan penghargaan kepada Direktur Bisnis BPD Bali, I Nyoman Sumanaya. Sumanaya mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Ia mengatakan, "Sumanaya berterima kasih kepada Pemkab Badung atas penghargaan tersebut. Ia menyatakan Bank BPD Bali akan terus mendukung upaya Bali Bebas Sampah. Salah satu bentuk dukungan adalah penyaluran tong komposter melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau corporate social responsibility (CSR)."
“Tong komposter ini sebelumnya telah diserahkan oleh Bapak Bupati Badung kepada perbekel/lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara,” jelas Sumanaya. Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong masyarakat mengelola sampah dari sumber. “Penanganan permasalahan sampah ini merupakan kewajiban kita bersama sehingga diharapkan segera selesai dan dapat dituntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,” tambahnya.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa sampah organik wajib diolah secara mandiri di tempat usaha dan tidak langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha hotel, katering, dan restoran (horeka) diwajibkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara berkelanjutan.
Menurut Adi Arnawa, Pemkab Badung mewajibkan setiap unit usaha memiliki sistem pengelolaan sampah yang terverifikasi serta rutin mengisi data pengelolaan sampah. Data tersebut menjadi dasar kebijakan. “Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh,” tegas Adi Arnawa.
Ia menambahkan, “Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga melakukan pengawasan pada sektor horeka dengan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui koordinasi dan evaluasi hari ini, kami berharap ada komitmen dan langkah yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata,” ujar Adi Arnawa.
Dengan penghargaan ini, BPD Bali menegaskan komitmen untuk terus mendukung program kebersihan di Bali, sementara Pemkab Badung memperkuat regulasi dan pengawasan guna memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di sektor pariwisata.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
