Bupati Badung Ganti WFH Jumat Jadi Gotong Royong Sampah
Gambar atau konten salah?
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan agar kebijakan work from home (WFH) yang biasanya diadakan setiap Jumat dialihkan menjadi kegiatan korve atau pembersihan sampah di wilayah masing-masing. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan hari Jumat untuk kegiatan tersebut.
"Saya arahkan agar hari Jumat itu dimanfaatkan betul untuk kegiatan korve di wilayah yang dipimpin camat masing-masing. Ini penting supaya kita semua punya perhatian yang sama terhadap isu pengelolaan sampah di lapangan," ujar Adi Arnawa dalam keterangannya, Sabtu, 04 April 2026.
Perubahan ini diambil sebagai upaya menanggulangi masalah sampah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. TPA Suwung, tempat pembuangan akhir di Badung, kini hanya menerima jenis residu tertentu mulai 01 April 2026. Walaupun jumlah truk pengangkut sampah mulai menurun secara kuantitatif, Adi Arnawa menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar yang mencoba bermain di luar aturan.
"Penegakan hukum sekarang harus diperkuat dan tidak boleh ada toleransi lagi terhadap pelanggaran di lapangan. Termasuk jika ada upaya-upaya membuka akses masuk secara ilegal ke TPA, itu harus segera ditindak tegas," tambahnya.
Di sisi lain, Adi Arnawa menilai kegiatan gotong royong dan bersih-bersih sampah efektif untuk mengidentifikasi hambatan fisik di lapangan, seperti bangunan yang menutup saluran air. Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum disiplin memilah sampah dan nekat membuang limbah sembarangan.
"Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) jangan ragu untuk melakukan penindakan langsung biar ada efek jera bagi warga yang masih bandel. Kita bisa lihat langsung lewat korve ini, ternyata masih banyak bangunan yang menyalahgunakan gorong-gorong dan menutup saluran air," tuturnya.
Plt Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan bahwa penanganan hukum terkait pelanggaran sampah kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat yang melarang sampah organik masuk ke TPA Suwung guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber.
"Status penanganan hukum kita sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, jadi ini butuh perhatian yang sangat serius dari semua pihak. Kita harus komitmen untuk tidak lagi mengirim sampah organik ke Suwung serta menertibkan angkutan tanpa izin dan TPS ilegal," tegas Agus Aryawan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim gabungan juga menggelar sidak lapangan dan berhasil menjaring lima pelanggar yang membuang sampah tidak sesuai aturan. Para pelanggar tersebut langsung diamankan untuk menjalani proses pra-yustisi oleh Satpol PP Badung bersama instansi terkait.
"Tim di lapangan sudah menjaring lima orang pelanggar yang ketahuan tidak memilah sampah dan langsung kami proses di tahap pra-yustisi. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan operasional angkutan sampah dan pengolahan di sumber," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Badung berupaya menegakkan disiplin pengelolaan sampah di tingkat lokal. Fokus pada kegiatan korve setiap Jumat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan serta mengurangi potensi pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
