Bupati Klungkung Tegaskan Perlu Evaluasi Pusat Sampah Organik
Gambar atau konten salah?
Bupati Klungkung, I Made Satria mengungkapkan kekhawatirannya pada rencana Pemprov Bali untuk menempatkan fasilitas pengolahan sampah organik di wilayahnya.
Ia mengatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut, termasuk rencana pembangunan fasilitas dengan anggaran Rp 400 miliar. “Sampai saat ini informasi resminya dari provinsi belum ada. Ini kan Klungkung akan menjadi pusat pengelolaan sampah organik untuk Provinsi Bali, seluruh sampah organik dari seluruh Bali akan dikirim ke sini. Tentu itu akan ada jalur lalu lintasnya di Kabupaten Klungkung. Ini yang tidak baik untuk pariwisata kita,” kata Satria kepada awak media, Selasa, 07 April 2026.
Menurutnya, Klungkung akan menjadi titik pengumpulan dan pengolahan sampah organik, sehingga semua sampah organik dari Bali harus dikirim ke sana. Ia menambahkan bahwa jalur lalu lintas yang dibangun akan menambah beban lalu lintas di daerah yang menjadi pusat pariwisata, yang dapat merugikan sektor pariwisata.
Satria menjelaskan bahwa ia memperoleh informasi rencana pembangunan pusat pengolahan sampah organik di Klungkung secara lisan dari Gubernur Bali. Saat itu, ia mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan fasilitas tersebut. “Dari Pak Gubernur. Kebetulan saat itu saya diajak makan siang bersama investor yang akan membangun pengolahan sampah organik itu,” jelasnya.
Rencana yang menjadi sorotan publik tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Klungkung. Pihaknya kini mulai membangun koordinasi dengan Pemprov Bali guna membahas rencana tersebut lebih lanjut.
Satria menegaskan, Pemkab Klungkung akan memberikan sejumlah pertimbangan, terutama terkait penentuan lokasi pembangunan. “Lokasi menjadi pertimbangan utama,” tegas Satria. Ia menilai, jika lokasi berada di kawasan destinasi wisata, hal itu berpotensi berdampak negatif ke depan. “Di kala lokasinya di pusat pariwisata, ini kan tidak bagus ke depan,” sambungnya.
Karena itu, Satria menekankan pentingnya pembahasan dan kajian ulang terhadap rencana tersebut. “Harus dilakukan kajian lagi,” pungkasnya.
Kesimpulannya, Bupati Klungkung menegaskan perlunya evaluasi mendalam sebelum memutuskan lokasi fasilitas pengolahan sampah organik, mengingat potensi dampak negatif terhadap pariwisata dan mobilitas di wilayahnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Kontrak Dimas Drajad di Persib Berakhir
KPPU Fokus Awasi Pangan, Energi, dan Digital
Warga Rebutan Isi Tumpeng Buceng Porak Ponorogo
Tottenham Pasti Punya Juara Piala Dunia 2026
Dua Versi Legenda Si Pahit Lidah di Sumsel
Pedagang Pasar Mentigi Direlokasi ke Lapangan Sampalan
DPR Sidak SPBU Medan, Sebut Stok Aman Distribusi Bermasalah
Gibran Janji Jembatan Way Bunut Rampung Akhir Juli