Buruh 52 Tahun Tewas di Proyek Kos Denpasar, Polisi Tinjau TKP

Yanto K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Buruh 52 Tahun Tewas di Proyek Kos Denpasar, Polisi Tinjau TKP

Gambar atau konten salah?

Denpasar, 17 April 2026 – Seorang buruh proyek berinisial S, berusia 52 tahun, ditemukan meninggal di sebuah proyek kos di Jalan Noja, Gang Sri Rama, Banjar Wongan, Denpasar Utara pada pagi hari.

Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 06.00 Wita. Tubuh warga asal Surabaya, Jawa Timur ditemukan sudah kaku. Korban terbaring di tempat tidurnya di area proyek.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, peristiwa bermula saat rekan korban, Pujianto, bangun tidur dan hendak mengajak S untuk sarapan. "Namun saat dibangunkan, korban tidak memberikan respons. Saksi kemudian mencoba menggoyangkan pundak korban, tetapi tetap tidak bangun," kata Adi, Jumat (17 March 2026).

Merasa janggal, saksi memeriksa kondisi korban dan menemukan tubuhnya sudah kaku. Miswanto, saksi lain yang ikut memeriksa, memastikan korban sudah tidak bernapas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Keputusan selanjutnya: kejadian dilaporkan kepada mandor proyek dan diteruskan kepada pemilik lahan, Charlie Agung Prakasa, yang datang ke lokasi untuk memastikan kondisi korban.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan terlentang di atas dipan, kepala mengarah ke barat dan kaki ke timur. "Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit atau kelelahan. Hasil pemeriksaan luar nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Adi.

Korban mengenakan jaket biru dongker, celana pendek, serta kacamata, dan masih tertutup selimut sarung batik. Polisi mengamankan barang milik korban berupa dompet, ponsel, dan KTP.

Jenazah korban selanjutnya ditangani untuk proses lebih lanjut. Pihak keluarga telah dihubungi oleh rekan korban di Surabaya.

(hsa/hsa)

Kasus ini menegaskan pentingnya prosedur keselamatan kerja di proyek konstruksi. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan penyebab pasti.

buruh proyekDenpasarkonstruksikematianprosedur keselamatan kerjapolisisurabaya

Komentar

Memuat komentar...