BYD M6 DM Diluncurkan, Harga Resmi Belum Diumumkan

Kartika D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 219 dibaca
Bisik.id
BYD M6 DM Diluncurkan, Harga Resmi Belum Diumumkan

Gambar atau konten salah?

Di Indonesia, BYD baru saja meluncurkan model baru bernama M6 DM, namun harga resminya masih belum diumumkan. Meski begitu, perusahaan menegaskan bahwa mobil ini akan dipasarkan dengan harga yang tetap bersaing.

“Jadi kami yakin dan percaya BYD M6 DM juga akan hadir dengan harga sangat kompetitif dan terjangkau bagi konsumen kami, terutama dengan situasi ekonomi saat ini,” ungkap President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, belum lama ini.

Model ini sudah terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no.11 tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak alat berat. Di lampiran peraturan tersebut, BYD M6 DM diberi kode MEH dan tercantum dalam delapan varian dengan nilai jual mulai dari Rp 104 juta hingga Rp 123 juta.

  • MEH-FWD-10A6 (4x2) A/T: Rp 123 juta
  • MEH-FWD-10A7 (4x2) A/T: Rp 122 juta
  • MEH-FWD-10T (4x2) A/T: Rp 104 juta
  • MEH-FWD-10Y6 (4x2) A/T: Rp 113 juta
  • MEH-FWD-10Y7 (4x2) A/T: Rp 112 juta
  • MEH-FWD-20T (4x2) A/T: Rp 105 juta
  • MEH-FWD-20Y6 (4x2) A/T: Rp 116 juta
  • MEH-FWD-20Y7 (4x2) A/T: Rp 115 juta

Nilai jual yang tercantum, atau NJKB, tidak menjanjikan harga akhir yang akan diterapkan. NJKB hanyalah harga pasar rata‑rata yang diperoleh dari berbagai sumber data akurat.

Harga akhir mobil baru dipengaruhi oleh beberapa pajak dan biaya tambahan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki tarif maksimal 1,2% menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, namun di Jakarta tarifnya naik menjadi 2% untuk kepemilikan pertama. Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat mencapai 12% secara umum, namun di daerah setingkat provinsi yang tidak terbagi menjadi kabupaten/kota, tarif tertinggi bisa mencapai 20%. PPN tetap sebesar 12%, dan PPnBM dihitung berdasarkan emisi kendaraan. Selain itu, biaya penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLLJ juga harus dibayarkan. Ketika semua biaya ini dijumlahkan, total tambahan bisa mencapai 40% dari harga pokok.

Karena faktor-faktor tersebut, harga jual BYD M6 DM kemungkinan akan berada di atas NJKB. Meskipun NJKB berada di kisaran Rp 100 juta, harga akhir bisa melampaui Rp 300 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan harga tetap di bawah Rp 300 juta, mengingat contoh BYD Atto 1 yang dijual di bawah NJKB untuk varian terendah. Pada tahun 2025, NJKB BYD Atto 1 berada di Rp 218 juta dan Rp 233 juta, sementara harga jualnya berada di Rp 195 juta dan Rp 235 juta.

Dengan mempertimbangkan semua faktor, konsumen diharapkan menunggu pengumuman resmi dari BYD Motor Indonesia untuk mendapatkan gambaran harga yang lebih jelas. Perkiraan harga akhir akan bergantung pada kombinasi pajak, bea, dan biaya administrasi yang berlaku di wilayah masing-masing.

BYD M6 DMharga akhirpajak kendaraan bermotorbea balik namaNJKBvarianIndonesia

Komentar

Memuat komentar...